Bima, Bimakini.- Barisan Perjuangan Pemuda dan Masyarakat (BPPM) Desa Rora Kecamatan Donggo aksi unjuk rasa, Kamis (1/11). Mereka meminta agar Pemerintah Desa (Pemdes) mengawal distribusi pupuk bersubsidi.
Korlap aksi, Irawan, mendesak Pemdes Rora dan BPD agar mengawal pendistribusian pupuk urea bersubsidi sesuai aturan. Selain itu, massa juga meminta saat penyaluran pupuk urea bersubsidi tidak boleh dijual dengan sistem paket dengan pupuk non subsidi.
“Pemdes dan BPD wajib hukumnya untuk mengawal pendistrian pupuk bersubsidi. Sehingga tepat sasaran ke petani yang membutuhkan pupuk,” ujarnya.
Lanjut dia, jika pengecer tidak bisa menyalurkan pupuk dengan amanah, Pemdes dan BPD wajib memberikan sanksi administrasi. Hal itu dilakukan agar memberikan pembelajaran bagi pengecer yang berbuat nakal. “Tidak boleh dibiarkan. Pengecer harus dikawal saat pendistribusian pupuk,” tuturnya.
Masih kata Korlap, apa yang dilakukan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap petani. Sekaligus memperjuangkan hak petani demi terwujudnya kesejahteraan. “Pengecer jangan coba coba untuk menghianati rakyat. Jika tidak aksi seperti ini tidak akn berakhir,” ungkap Irawan.
Kapolsek Donggo, IPTU, Bambang Indrat Sugianto,SSos, membenarkan adanya aksi tersebut. Bahkan saat berlangsunya aksi, anggota memberikan pengawalan,” ujarnya.
Kata dia, sekitar pukul 09.50 Wita, anggota Polsek berkoordinasi dengan Pemdes setempat dan para pengecer pupuk. Sekaligus meminta agar memberikan tanggapan kepada masa aksi. “Massa aksi, Pemdes, BPD dan Pengecer difasilitasi untuk melakukan pertemuan dengan massa aksi,” terang Kapolsek.
Lanjut dia, perwakilan pengecer, Safrudin memberikan tanggapan kepada massa aksi. Bahkan bersedia menandatangani surat pernyataan yang dibuat oleh massa aksi. Selain itu, pengecer berkomitmen tidak akan keluar dari aturan saat pendistribusian pupuk subsidi.
Kata dia, setelah aksi, Pemdes dan pengecer dipertemukan sekitar pukul 10.30 Wita. Selanjutnya massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.