Bima, Bimakini.- Selain Cabor SepeDa Motor dan Mua Thay berhasil sebagai juara umum, kini Cabang Olahraga (Cabor) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Bima ikut menjadi juara umum pada ajang Porprov Nusa Tenggara Barat (NTB) ke-X tahun 2018. Sebanyak 12 medali diperoleh Cabor ini.
Ketua Cabor Percasi Kabupaten Bima, Adhar M Nur, SPd, mengatakan, prestasi ini adalah kebanggaan bagi daerah, para atlet catur berbagai kategori, mampu membawa pulang 12 medali.
“Cabor Percasi membawa pulang 7 medali emas, 4 medali perak dan 1 medali perunggu, sehingga tim juri memutuskan, kami menjadi juara umum,” ujarnya di Hotel Montana Sangigi usai acara penyerahan medali.
Dia menjelaskan, 12 medali emas itu diperoleh para atlet dari berbagai kategori, seperti catur beregu putri sebanyak 1 medali emas, 1 perak, dan 1 perunggu. Sementara kategori beregu putra mendapatkan 2 emas, dan 1 perak. Kategori perorangan putri berhasil meraih 2 medali emas dan 1 perak dan perorangan putra merai 2 medali emas dan 1 perak.
“Porprov tahun ini kami mendapatkan tambahan 4 medali dari Porprov sebelumnya,” kata dia.
Adhar mengaku, belum genap satu tahun dilantik sebagai Ketua Percasi Kabupaten Bima, Porprov 2018 ini pertama kali mempimpin atlet. Namun perolehan kali ini lebih banyak dari tahun 2014 lalu.
“2014 lalu, Catur hanya mampu membawa pulang 8 mendali, tapi tahun ini ada penambahan 4 medali,” kata dia.
Adhar menambahkan, perolehan medali tersebut sudah melampaui yang ditargetkan. Pihaknya hanya targetkan 10 medali saja, itupun kalau beruntung.
“Target kami hanya 10 mendali, tapi ternyata kami mampu meraih 12 medali,” Katanya
Pantauan Bimakini.com pada perlombaan Catur itu, Ketua KONI Kabupaten Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri SE didampingi Ketua Rombongan Drs. H. Dahlan M. Noer M. Pd, turut menyaksikan sejak awal hingga akhir pertandinggan. Sekaligus menyerahkan medali pada juara umum.
Selain itu juga langsung memberikan bonus secara pribadi kepada semua atlet Cabor Catur Kabupaten Bima. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.