Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polres Loteng Ciduk Delapan Pelaku dan Amankan 15,7 Gram Sabu

Lombok Tengah, Bimakini.- Satnarkoba Polres Lombok Tengah berhasil menangkap delapan tersangka yang diduga terlibat tindak pidana Narkoba jenis sabu. Tersangka ditangkap di enam desa yang berbeda dan berhasil menyita 15,7 gram sabu, Jumat (7/12).

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, AKP Dhafid Shiddiq, SH, SIK mengatakan, penangkapan ini dalam rangka operasi antik Gatarin 2018.

“Kami berhasil tangkap delapan orang tersangka dengan jumlah BB sabu sebanyak 15.7 gram,” ujarnya.

Kata dia, delapan tersangka ini ditangkap di Desa Kopang Kecamatan Kopang, Kelurahan Perapen, Kelurahan Leneng, Kelurahan sesake Kecamatan Praya, Desa Mujur Kecamatan Praya Timur dan Desa Sengkol Kecamatan Pujut.

“Bila diuangkan barang tersebut, senilai 27 juta, 1 gram bisa menyelamatkan 10 orang,  jadi total 150 orang yang dapat diselamatkan dengan barang tersebut,” ungkapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kata dia, pihaknya akan menindak tegas pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu. Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan barang haram. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga menguasai dan menyimpan narkoba jenis shabu-shabu, tiga orang pria ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu disebuah salon di Desa Rasabou,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin Kasat Resnarkoba, IPTU Tamrin, SSos, Senin (4/5) sekitar pukul 11.00 Wita menangkap diduga pengedar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim Resmob Brimobda Polda NTB, berhasil menangkap AA (24) warga di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa (7/4) malam.  Sempat melarikan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Empat warga Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, ditangkap anggota Polsek Madapangga karena menguasai sabu, Selasa (24/3). Pemilik sabu yakni IH (18), SF (23),...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Mahasiswa asal Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, AD (26) ditangkap personel Unit Opsnal (Buser) Sat Resnarkoba Polres Bima, Senin (10/2).  AD ditangkap karena...