Dompu, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, serius untuk menanganani Kejadian Luar Biasa (KLB) Anjing Gila atau Rabius. Bentuk keseriusan itu dengan digelarnya rapat Senin (28/1) di ruang Bupati Dompu yang diikuti instansi terkait.
Hasilnya dibentuk Tim Pengendali Rabies atau Anjing Gila. “Saya minta dalam 30 hari masalah anjing sudah selesai,” tegas Bupati Dompu, H Bambang M Yasin (HBY) saat rapat.
Untuk mempercepat pemusnahan atau eliminasi Anjing di Dompu, bupati menunjuk semua camat menjadi Ketua Tim Pengendali populasi anjing gila di masing-masing wilayahnya. Demikian juga ditingkat desa, Ketua Tim pengendalinya Kepala Desa dan perangkat desa, sekaligus eksekutor. “SK tim harus diterbitkan oleh Sekda Dompu sebagai Ketua Tim Pencegahan Penyakit Rabies Kabupaten,” kata HBY.
Setelah SK diterbitkan, nantinya Tim Kabupaten Dompu akan turun ke setiap kecamatan. Menjelaskan teknis pengendalian sesuai Standar Prosedur Operasional (SOP).
Bupati juga meminta Sekda Dompu, H Agus Bukhari, SH, MSi mulai menyusun jadwal kerja. “Kalau SK ini sudah disiapkan, kita akan datangi masing-masing kecamatan dengan memberikan arahan sesuai SOP,” ujarnya.
Sementara Dinas Kesehatan, diminta tetap mencegah penyakit Rabies sesuai dengan kemampuan yang dimiliki saat ini. “Saya minta Dinas Kesehatan untuk tetap memberikan vaksin kepada warga korban gigitan anjing dan melaporkan secara berkala tentang ketersediaan vaksin anti rabies,” tegasnya.
Demikian juga, kata dia, dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk terus memastikan ketersediaan sarana dan prasarana dibutuhkan dalam melakukan tindakan yang dianggap perlu .
Terkait adanya laporan bahwa di belakang RSUD Dompu banyak anjing berkeliaran, bupati meminta agar dilakukan elimenisi. “Kita harus memastikan keberadaan korban tidak terganggu dengan tidak adanya vaksin,” harapnya.
Terkait anak asal Kecamatan Manggelewa yang dianggap Suspec Rabies, Bupati Dompu memasyikan hasil uji laboratorium negatif.
Sementara Kadis Kesehatan, Hj Iris berharap, agar warga juga pro akrif memberikan laporan jika ada yang diduga terkena Rabies atau digigit anjing. Hal itu penting agar cepat tertangani dan diberikan vaksin. “Petugas terkadang kesulitan mencari korban yang duduga digigit anjing,” tandasnya. (JUN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.