Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

ASN Tersangkut Narkoba Diancam 20 Tahun Penjara

Sat Narkoba Polres Bima saat gelar perkara, Rabu.

Bima, Bimakini.- Oknum ASN, YD, asal Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima yang ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu Senin (4/2) kemarin, diancam 20 tahun penjara. YD tidak hanya sebagai pemakai, namun juga pengedar di Kecamatan Bolo.

“Tersangka kasus tindak pidana Narkoba ini, diancam Pasal 112 ayat 1 junto pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahum maksimal 20 tahun,” ujar Kasat Narkoba Polres Bima, IPTU Budiman P, SH, Rabu (6/2).

Lanjut Budiman, bersangkutan menjadi target operasi (TO) Tim Satnarkoba selama tiga bulan. Setelah adanya laporan masyarakat, sehingga dilakukan penyelidikan untuk ditindaklanjuti.

“Kami sita dan amankan 0,14 gram shabu, serta alat bukti lain seperti alat penghisap sabu berupa bong, pipet, klip dan kaca selinder,” sebutnya.

Kata dia, setelah digelangdang, dilakukan tes urine di RSUD Bima. Hasil tes urine positif menggunakan Narkoba dan ditetapkan sebagai tersangka.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Barang haram itu hanya diedarkam sekitar Kecamatam  Bolo, barang diakui didapatkan dari Kabupaten Bima,” ujarnya.
Lanjut dia, kecurigaan tim operasional muncul, sehingga dilakukan introgasi kepada bersangkutan. YD menyebut ada satu lagi rekannya yang ikut terlibat. “Kami langsung lakukan pengembangan, namun bersangkutan sudah tidak ada ditempat dan kami jadikan sebagai DPO Satnarkoba Polres Bima,” ujarnya.

Kata Kasat, penangkapan ini, sebagai bentuk komitmen untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba. Pihaknya  tidak akan pandang bulu. “Kalau ada indikasi tetap akan diberantas,” pungkasnya. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota, menciduk dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bima, karena diduga menguasai Narkoba...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, FS alias Mentri terpaksa digulung Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima, bersama tiga...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Satuan Resserse Narkoba Polres Bima Kota, meringkus pengguna narkoba, Sabtu (17/7/2021). Kali ini oknum ASN, yang diduga menguasai Narkoba jenis sabu...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga menguasai dan menyimpan narkoba jenis shabu-shabu, tiga orang pria ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu disebuah salon di Desa Rasabou,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang Aparatur Sipil Negara atau yang dulu disebut Pegawai Negeri Sipil, harus diamankan Tim Resnarkoba Polres Bima Kota bersama seorang rekan...