Bima, Bimakini.- Hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB terhadap dokumen kasus dugaan try out di SD Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, ditemukan kerugian keuangan Negara. Penyidik akan segera menggelar perkara untuk menetapkan tersangka.
“Hasil audit BPKB NTB yang diterima penyidik Polres Bima tidak lama ini, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp188.230.000 juta,” jelas Kapolres Bima AKBP Bagus S Wibowo, SH, SIK, di ruangannya, Senin (25/2).
Kata dia, penyidikan dugaan korupsi try out di SD Kecamatan Bolo, menunjukan titik terang, setelah ada temuan kerugian Negara. Pihaknya mengantongi calon tersangka terkait kasus yang merugikan keuang negara ratusan juta tersebut.
“Dari hasil audit ada kerugian Negara, arah proses hukum sudah terang. Kami akan kembali memeriksa sejumlah saksi, sekaligus penetapan tersangka,” jelasnya.
Dia berjanji, kasus ini akan dipercepat. Dalam waktu dekat akan digelar perkara, setelah itu penetapan tersangka. “Yang jelas setelah menemukan kerugian negara, calon tersangkanya sudah ada,” katanya.
Kata dia, kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya pungutan oleh sekolah atas perintah Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Bolo.
“Iuram ditarik per siswa berbeda mulai Rp50 ribu hingga Rp55 ribu, alasannya untuk pengadaan soal try out dan keperluan lain,” jelasnya.
Dia mengakui, saat itu mengamankan barang bukti berupa uang dan Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Bolo untuk klarifikasi. “Saat itu kami tidak melakukan penahanan, hanya mengamankan untuk mengambil keterangan,” jelasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.