Kota Bima, Bimakini.- Belasan honorer K2 eks UPT Dikbud Kota Bima ditolak divalidasi oleh tim vadilidasi Kota Bima. Mereka pun protes, karena merasa diabaikan.
Namun, Kepala Dikbud Kota Bima, A Azis memastikan akan ikut diverifikasi. “Pastilah akan diverifikasi, saya akan laporkan dulu ke Sekda, karena kaitan dengan pembubaran UPT,” ujarnya kepada BimaEkspres, Kamis (28/2).
Menurut Azis, seharusnya tim bisa langsung melakukan verifikasi pada eks honorer UPT. Pasalnya peleburan kembali UPT itu keputusan pemerintah.
“Dimanapun posisi pengabdian eks honorer K2 UPT dapat diverifikasi oleh tim validasi, tinggal berikan keterangan tempat pengabdian awalnya. Dengan demikian tidak perlu ada protes oleh tenaga honorer,” ujarnya.
Soal SK penempatan, diakui Azis, secara resmi peleburan UPT belum resmi dilakukan. Makanya belum bisa diterbitkan SK. Pasalnya sampai saat ini belum ada putusan pemerintah secara resmi secara tertulis. “Walaupun para pejabat dan pegawai sudah ditarik lebih awal,” ujarnya.
Untuk itu dirinya akan segera menghadap Sekda untuk mengoordinasikannya. Agar eks honorer K2 UPT segera divalidasi. “Pasti akan divalidasi, sudah saya sampaikan pada para honorer,” ujarnya.
Sebelumnya, 15 tenaga honorer kategori dua (K2) yang mengabdi di seluruh UPT Dikbud Kota Bima merasa ditelantarkan. Mereka ditolak oleh tim validasi honorer saat melakukan verifikasi dan validasi.
Pihak Dikbud dan BKSDM tidak mengakui keberadaan yang mengabdi di sejumlah sekolah pascapembubaran UPT.
Mewakili Honorer K2 UPT Dikbud, Sukardin menceritakan, awalnya saat tim validasi dan verifikasi turun ke SDN 61. Saat itu tim yang di dalamnya ada asisten I menolak melakukan verifikasi dan validasi dirinya. Alasannya datanya masih sebagai karyawan UPT Dikbud.
Setelah validasi, hanya nama K2 di sekolah itu saja, sedangkan dari UPT sebelumnya tidak ada. Kemudian mempertanyakan pada tim alasan tidak ikut divalidasi dan disarankan ke BKSDM.
Takut tidak diverifikasi, bersama rekan-rekan sesama honorer akhirnya mendatangi kantor BKSDM. Jawaban pihak BKSDM semua honorer K2 masih di UPT masing-masing.
Saat itu disampaikan ke pihak BKSDM bahwa UPT sudah dilebur. Namun kembali pihak BKSDM mempertayakan SK peleburan dan SK penempatan.
“Memang saat ini semua honorer eks UPT belum menerima SK penempatan,” ujarnya.
Karena tidak ada kejelasan, kemudian mendatangi Kantor Dikbud dan ditemui sekretsris. “Kok kami seperti dipimpong oleh dinas terkait, kalau UPT belum dibubarkan kenapa kantor dan pegawai serta aset sudah dibubarkan, inikan aneh, ” ujarnya kesal.
Seharusnya kata Sukardin, OPD terkait mengkomunikasikan dan berkoordinasi soal nasib honorer K2 eks UPT, jangan ditelantarkan. Terlebih Dikbud sendiri sebagai induk UPT tahu keberadaan pegawainya.
Pihaknya juga mempertayakan kejelasan pembekuan UPT oleh Pemkot Bima. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.