Kota Bima, Bimakini.- Ada banyak hal yang terungkap terhadap hasil pemeriksaan Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs Muhtar serta empat orang pegawai Bappeda kepada tim penyidik Tipidkor Polres Bima Kota Kamis (23/5) lalu terkai temuan Bappeda 2018 silam.
Dimana hasil pemeriksaan selama tiga jam tersebut antara lain terungkap sejumlah item anggaran yang tidak masuk akal alias mustahil. “Seperti halnya biaya fotocopy tertera anggaran Rp 300 Juta. Padahal faktanya hanya Rp 29 Juta,” ungkap Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu Hilmi Manossoh Prayugo kepada bimakini.com Jumat kemarin.
Selain itu pengadaan laptop senilai Rp 38 juta serta pengadaan ATK sebanyak ratusan juta selama satu tahun lamanya. “Dan untk pembelian laptop ini toko nya sudah ditutup. Ada banyak yang janggal lagi dan tidak masuk akal,” beber Hilmi.
Penyidik mengaku heran terhadap item sejumlah anggaran yang dinilai banyak kejanggalannya. “Dan apakah sejumlah kejanggalan ini termasuk kelalaian? Tentunya ini ada unsur kesengajaan,” tukasnya.
Dalam hal ini juga disayangkan penyidik kepada pihak Pemkot Bima lebih kooperatif terhadap kepolisian. Karena kata Hilmi, hingga saat ini masih banyak dokumen yang tidak dikasih oleh pihak Pemkot Bima.
Sementara itu terkait dengan progres pengembalian kerugian negara oleh tim TPTGR, Hilmi menjelaskan secara menyeluruh tidak ada hal baru yang diperoleh penyidik dalam pemeriksaan sekda.
Hanya saja katanya dari total temuan Rp 5 miliar lebih oleh BPK, kerugian negara disebutkan hanya Rp 1,1 miliar. Selebihnya, termasuk dalam temuan administrasi.
“Termasuk ini juga yang menjadi item pertanyaan kita, ” aku Hilmi.
Dalam pemeriksaan perdana ini, juga terungkap jika jumlah pengembalian kerugian negara di tingkat TPTGR bertambah Rp 25 juta saja selama kurun waktu Januari hingga Mei ini.
Sementara itu, Sekda Kota Bima Drs H Mukhtar MH yang dikonfirmasi gua WhatsApp belum menjawab. (IQO)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.