Mataram, Bimakini.- Masukan yang diberikan masyarakat kepada pemerintah, adalah hal penting yang harus terus diupayakan. Karena masukan, aduan dan informasi dari masyarakat yang diterima langsung para pemangku kepentingan di pemerintahan, akan menjadi bagian terpenting dalam membangun NTB ke depan.
“Jangan takut menerima kritik, masukan. Jangan takut untuk mendengar. Insya Allah, segala sesuatu tidak ada yang sulit. Yang menjadi sulit ketika kita takut untuk di kritik,” kata Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah M.Pd, saat menghadiri workshop Pelaksanaan Pendampingan Unit Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Pemerintah Provinsi NTB, yang digagas Ombudsman RI Perwakilan NTB, di hotel Santika, Kamis (2/5/2019).
Wagub menyampaikan bahwa untuk layanan pengaduan masyarakat, NTB kini memiliki aplikasi NTB Care. NTB Care merupakan Mobile App yang menjadi mata telinga dan tangan pemerintah daerah di NTB, untuk menangkap, memahami dan merespon pengaduan masyarakat kepada pemerintah secara langsung (real time) tanpa melalui prosedur protokoler.
“Pemerintah NTB sendiri dapat melihat dan mendengar dan menanggapi secara langsung, persoalan dan pengaduan di tengah masyarakat, dengan melihat postingan foto yang telah diunggah di aplikasi NTB Care. Selain itu, pemerintah juga dapat memperoleh pencapaian penyelesaian masalah, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat NTB”, jelas Wagub.
Sikap keterbukaan dan menjadi pendengar serta responsive terhadap berbagai aduan dan masukan yang diberikan, tidak hanya oleh Pemerintah Provinsi, tetapi juga Ombudsman saat ini, tentu merupakan perubahan iklim demokrasi yang positif yang sangat diharapkan masyarakat.
“Masyarakat sangat membutuhkan wadah yang nyaman dan tepat sasaran untuk menyampaikan masukan, aduan dan harapan-harapannya. Mudah-mudahan workshop ini mampu menjawab harapan masyarakat dan menghasilkan output yang tepat, dalam membangun masa depan NTB gemilang ke depannya. Jangan sampai NTB Care isinya hanya aduan saja, tapi follow up-nya tidak ada”, tegas Wagub. PUR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.