Kota Bima, Bimakini.- Proyek Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, mulai dikerjakan. Proyek bangunan lantai tiga dengan nilai Rp 18 miliar lebih tersebut, sedang mengerjakan pondasi.
Pantauan di lokasi, sesuai papan informasi proyek, kontrak terhitung mulai 3 Juli 2019 dengan masa kerja 180 hari. Atau diperkirakan bangunan gedung tersebut harus tuntas hingga Desember 2019.
Proyek ini sendiri dimenangkan oleh oleh PT LANTORAND dengan PT Miftah Multi Design sebagai Konsultan Management Konstruksi (MK). Itu tertera dalam papan informasi proyek di sisi barat. Bahkan, proyek ini juga dalam pengawasan TP4D Kejaksaan Negeri Raba Bima.
Namun, informasi lain yang diperoleh, dengan rentang waktu tersisa, diduga tidak akan mampu tepat waktu. Apalagi ini sudah masuk pertengahan September, sedangkan belum ada satu tiang pun mulai dicor.
Bahkan, diduga antara perusahaan pemenang tender dengan pemegang lisensi pengecoran, belum ada kata sepakat soal harga dan tanggungjawab masing-masing. Hal itu dikuatirkan dapat menghambat percepatan penuntasan pembangunan kantor Imigrasi.
Lantas seperti apa progress Pembangunan Kantor Imigrasi tersebut? Direktur PT Lantoraland, Andi Kemal Wahyudi yang dikonfirmasi tidak menampik, jika progres pekerjaan saat ini belum memuaskan. Bahkan terkesan lamban dan kemungkinan tidak mampu diselesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang ada.
Andi justru mengaku dirugikan dengan kondisi saat ini. Karena pekerjaan pondasi saat ini bukan oleh pihaknya, namun perusahaan yang disodorkan sejak awal ketika mengikuti tender. Alasannya, jika ingin memenangkan tender, harus menggandeng perusahaan yang disodorkan itu.
Sejak awal mengikuti dan memenangkan tender ini, kata dia, terkesan dipaksanakan untuk menerima perusaaan pekerja pondasi. “Munglin ada perusahaan lain yang bisa mengerjakan pondasi dan memiliki lisensi. Tapi kami dipaksa menerima perusahaan ini untuk mengerjakan pondasi dengan nilai 2,6 miliar rupiah,” ujarnya via handphone, Sabtu (14/9).
Pun, angka Rp2,6 miliar tersebut, bukan ditentukan pihaknya, namun langsung disodorkan, tanpa menyerahkan rincian volume pekerjaan. Hal ini menurutnya sangat tidak lazim, seharusnya ada penawaran dengan rincian pekerjaan atau volume kerja, sehingga diketahui harganya.
“Saya seperti dipaksa untuk menerimanya. Sampai sekarang saya belum menandatangani kontrak pekerjaan pondasi yang disodorkan,” ujarnya.
Disisi lain, kata dia, pihaknya terus didesak untuk membayar dari pekerjaan yang ada kepada perusahaan pekerja pondasi tersebut. Sementara dasarnya sendiri belum ada. “Kontrak saya belum teken. Harga mereka patok sendiri,” ujarnya.
Sedangkan PPK Proyek Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, Qodar mengatakan, progress pekerjaan sudah 16 persen dengan deviasai 7 persen. Apakah dapat dituntaskan sesuai dengan tenggat waktu 180 hari, bergantung pelaksana, PT Lantoraland. “Itu ditanyakan kepada pelaksana, apakah mereka sanggup untuk menuntaskannya tepat waktu,” ujarnya, Ahad (15/9).
Lanjutnya, mengenai PT Latoraland dengan perusahaan pemegang lisensi pondasi, adalah urusan internal mereka. Sebagai PPK hanya mengetahui progress dari pelaksana dan perusahaan Konsultan MK.
“Kalau ada yang belum clear antara mereka (Lantoraland dengan perusahaan pekerja pondasi, Red) silahkan dituntaskan. Jika ada sesuatu kami tetap menegur ke Kontraktornya,” ujarnya.
Dia tidak ingin persoalan antara PT Lantoraland dengan subkontraktor pekerja pondasi, menghambat pembangunan gedung Kantor Imigrasi Bima. Apalagi, perusahaan yang mengerjakan pondasi saat ini, satu-satunya pemegang lisensi. Karena pondasi yang dikerjakan harus anti gempa.
“Perusahaan ini memang satu-satunya pemegang lisensi. Jika PT Lantoraland ingin mengerjakan sendiri, silahkan bicarakan. Bayar saja lisensinya,” tegasnya.
Qodar mengatakan, pihak Imigrasi sendiri sudah berupaya untuk memediasi kedua belah pihak. Hanya saja para pucuk pimpinan kedua perusahaan belum dapat bertemu, karena alasan kesibukan masing-masing. “Kami sudah undang, tapi para Top-nya tidak ada disini,” ujarnya.
Dia berharap, persoalan antarakedua belah pihak dapat segera dituntaskan, sehingga pekerjaan tetap berjalan. “Pemerintah sudah memberikan dukungan fasilitas pembangunan kantor Imigrasi Bima, agar dapat memberikan pelayanan lebih baik lagi bagi masyarakat,” pungkasnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.