Kota Bima, Bimakini.- Lantaran diduga kuat menjadi pengedar sabu-sabu, sedikitnya tiga orang pemuda warga kota bima terpaksa digelandang tim opsnal Satreskoba Senin (23/9).
Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial SU (33) asal Penatoi, OS (19) dan RI (19) asal Kelurahan Sarae. Mereka dibekuk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota, sekitar pukul 11.00 Wita.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba IPTU Masdidin menyampaikan, tim menangkap SU di Kelurahan Na’e, saat hendak ditangkap dan digrebek, SU sempat membuang bungkusan rokok yang berisi 1 poket sabu-sabu. Namun barang bukti yang dibuang itudaoat ditemukan kembali oleh tim.
“Dan hasil interogasi kita ke SU, dia mendapatkan barang haram itu dari IW asal Kelurahan Sarae,” ujarnya. Dilanjutkan Kasat, usai mendapat nama dan alamat asal barang itu, tim langsung melakukan pengembangan di rumah IW, namun yang bersangkutan tidak berada dalam rumah.
Saat tim hendak pulang, Katim Tauffarahman melihat OS sedang keluar dari salah satu rumah, OS merupakan salah satu terduga pelaku yang melarikan diri saat penangkapan RAM beberapa waktu lalu.
Usai mengamankan OS, tim memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu-sabu. Selain OS, tim juga mengamanakan RI yang ada dalam rumah tersebut.
“Barang bukti yang diamankan dari 2 TKP itu adalah 2 poket sabu serta barang bukti penunjang lainya,” ungkpanya
Kini barang bukti serta para terduga pelaku sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. (IKR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.