Bima, Bimakini.- Sebanyak anggota 116 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa bakti 2019 sampai 2025 di Kecamatan Bolo dilantik dan diambil sumpah jabatannya, di aula kantor camat setempat, Rabu (13/11). Hadir pada pelantikan itu, Kabid Pemdes DPMDes Kabupaten Bima, Camat Bolo, Kepala KUA Bolo, Danramil, Kapolsek serta unsure lainnya.
Sebanyak anggota 116 BPD terpilih tersebut merupakan total dari keseluruhan anggota BPD yang berada di 14 desa di kecamatan setempat. Pelantikan itu berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Bima nomor: 188.45/694/06.16.Tahun 2019.
Camat Bolo, Mardianah SH, menyampaikan, tugas BPD cukup berat. Untuk itu BPD tidak boleh main main dalam menjalankan tugasnya. “Tugas BPD bukan saja sebagai penyambung lidah masyarakat. Tapi banyak tugas lain yang menanti,” ucap Camat Bolo.
Kata dia, baik buruknya suatu desa tergantung pada kinerja BPD. Kalau kinerja BPD baik, mak baik pula kondisi desa. “Kerja keras dan serius BPD sangat diperlukan dalam membangun desa,” jelasnya.
Dalam kelembagaan BPD terdiri dari unsur pimpinan dan kepala bidang. Unsur pimpinan terdiri dari ketua wakil ketua dan sekertaris, sementara kepala bidang terbagi menjadi 2 kepala bidang. “Semuanya harus paham, tugas dan fungsinya. Jika belum faham, jangan malu untuk bertanya kepada yang lebih berpengalaman,” ungkapnya.
Camat juga menyampaikan selamat kepada seluruh anggota BPD terpilih yang baru saja dilantik. Juga ucapan terimakasih kepada mantan anggota BPD yang masa jabatanya telah berakhir. “Kami sangat berterimakasih atas bakti dan kinerjanya selama ini,” tutupnya.
Kabid Pemdes DPMDes Kabupaten Bima, El Faisal, SEi, MM, menyampaikan, selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru saja dilantik. Semoga amanah dalam menjalankan tanggung jawab yang diberikan. Selain itu, juga harus bisa bermanfaat dan berkontribusi untuk pembangunan desa dan masyarakatnya. “Minimal keterwakilan wilayah bermanfaat untuk masyakat di wilayahnya, dan keterwakilan perempuan bermanfaat buat perempuan di desa,” ungkapnya.
Dia mengimbau kepada anggota BPD yang baru dilantik agar membaca banyak referensi mengenai tugas dan fungsinya. Kemudian dalam menjalankan tugas, BPD harus mengedepankan pembacaan yang baik dan dibahas dalam internal BPD baru disampaikan kepada Kepala Desa. “Sampaikan juga diforum kepada kepala desa. Tapi sebelumnya lakukan kajian terlebih dahulu,” imbaunya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.