Dompu, Bimakini.- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jambu, Kecamatan Pajo periode 2020-2026 resmi dilantik Camat setempat, Rabu (24/6). Pelantikan disaksikan pejabat DPMPD Dompu dan Kapolsek Pajo.
Camat Pajo, Kabupaten Dompu, Kamrun, SH, mengingatkan agar BPD yang dilantik dapat menjalankan tugas dan wewenang sesuai ketentuan Undang-undang dan aturan yang berlaku.
“BPD harus bisa berkerjasama dan mendorong Kepala Desa agar mewujudkan desa yang lebih baik dan maju,” terangnya.
Senada disampaikan Sekertaris BPD Desa Jambu, Muhamadin, SPd, berkomitmen menjalankan amanah tersebut dengan berpegang teguh pada aturan yang ada.
Kedepan, BPD Desa Jambu akan menyelesaikan penyusunan beberapa Peraturan Desa (Perdes). Terutama Perdes mengenai Pariwisata, Perikanan, Pertanian dan Perkebunan serta beberapa Perdes lainya yang berkaitan dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Jambu.
“Kami siap bermitra dengan Pemerintah Desa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Menyatukan mahasiswa dan pemuda sebagai upaya membangun desa Jambu yang lebih baik,” tuturnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.