Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Sat Narkoba Tangkap TO Narkoba di Kore, 34 Poket Sabu Diamankan

Pelaku saat diamankan dan digiri aparat.

Bima, Bimakini.- Satres Narkoba Polres Bima, berhasil menangkap AR (30) warga Dusun Oi Kawa, Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. AR merupakan target operasi (TO) kasus narkoba, Ahad (17/11).

AR ditangkap di rumahnya bersama 34 poket sabu ukuran kecil, aatu poket besar dan satu pucuk senjata pendek (airsofgun) serta beberapa sajam.

“TO narkoba AR asal Desa Kore,  Kecamatan Sanggar, ditangkap Kasat Narkoba Iptu Wahyuddin dan anggotanya di Dusun Doro Bole Desa Kore,” jelas Kapolres Bima melalui Kasubag Humas IPTU Hanafi.

Kata dia, penangkapan TO narkoba itu, berawal dari informasi masyarakat dan dikaitkan dengan hasil dari penyelidikan sebelumnya. Anggota dipimpin Kasat, langsung melalukan upaya penangkapan.

Saat di TKP, kata dia, tim langsung mendobrak pintu rumah pelaku. Setelah digeledah anggota berhasil menemukan barang bukti dan membawa pelaku ke Mapolres Bima.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Saat digrebek, anggota disaksikan oleh warga setempat dan berhasil mengamankan 1 poket besar jenis shabu, 34 poket kecil sabu, bong, satu buah senjata pendek airsofgun, 2 bilah parang serta uang tunai Rp690 ribu,” jelasnya.

Kata dia, sejak digelarnya ops Antik Gatarin 2019 yang di laksanakan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai tanggal  17 hingga 30 Nopember 2019, Sat Narkoba melalukan pemantauan dan penyelidikan terhadap peredaran barang haram tersebut.

Kapolres Bima Akbp Gunawam Tri Harmoyo, SIK, melalui Kasubbag Humas Iptu Hanafi,  menjelaskan walaupun Polres Bima dalam operasi Antik 2019 hanya di targetkan 1 kasus Target Operasi (TO) oleh Polda NTB dan telah diungkap sesuai TO.

“Kami akan berusaha dengan maksimal untuk mengungkap  para pelaku baik pengedar, pengguna yang non Target operasi (TO), karena pemberantasan pengedar dan pengguna Narkoba sudah merupakan komitmen kami Polres Bima,” jelasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dalam pengungkapan kasus Narkoba, mengharapkan bantuan masyarakat dengan memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian. (KAR/MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga menguasai dan menyimpan narkoba jenis shabu-shabu, tiga orang pria ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu disebuah salon di Desa Rasabou,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin Kasat Resnarkoba, IPTU Tamrin, SSos, Senin (4/5) sekitar pukul 11.00 Wita menangkap diduga pengedar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim Resmob Brimobda Polda NTB, berhasil menangkap AA (24) warga di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa (7/4) malam.  Sempat melarikan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Empat warga Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, ditangkap anggota Polsek Madapangga karena menguasai sabu, Selasa (24/3). Pemilik sabu yakni IH (18), SF (23),...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Mahasiswa asal Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, AD (26) ditangkap personel Unit Opsnal (Buser) Sat Resnarkoba Polres Bima, Senin (10/2).  AD ditangkap karena...