Bima, Bimakini.- Sebanyak 125 peserta dari Kota Bima dan 334 peserta dari Kabupaten Bima, Minggu (8/12), mengikuti ujian Calon Penyuluh Agama Non PNS dari Kementerian Agama RI. Ujian itu serentak digelar di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN Padolo) Kota Bima. Kegiatan itu dilakukan dua tahap yakni ujian tulis dan ujian
Pantauan di lokasi, untuk peserta ujian dari Kota Bima menggunakan lima ruangan pada lantai satu, sedangkan dari Kabupaten Bima sepuluh ruangan pada lantai dua. Kegiatan ujian tulis mulai berlangsung sekitar Pukul 08.00 Wita hingga Pukul 10.00 Wita, sementara ujian wawancara hingga berita ini ditulis masih berlangsung.
Ujian itu dipantau langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bima, Drs. H.A Munir bersama beberapa pejabat lainnya dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bima, Drs. H Syahrir bersama Kepala Seksi Bimas, H Mujiburrahman, S.Ag.
Kepala Kantor Kemenag Kota Bima, Drs HA Munir, mengatakan, dalam ujian ini peserta yang ikut adalah mewakili lurah dan kecamatan. Tidak boleh dari kecamatan yang satu mengambil jatah dari kecamatan lain. Seperti Kecamatan Rasanae Barat mendaftarkan diri di Kecamatan Rasanae Timur. “Jadi kita ingin menjaring Penyuluh Agama Non PNS ini sesuai yang riil berdasarkan Kartu Tanda Penduduk dan harus berada di Kelurahan dan Kecamatan itu, sehingga dalam menjalankan tugas dan kewajibannya lebih efektif dan bisa maksimal,” ujarnya saat memantau ujian di MTsN Padolo Kota Bima, Minggu.
Mereka yang lulus ujian nanti, katanya, sesuai kuota sebanyak 45 orang. Mereka diharapkan sebagai corong sekaligus ujung tombak dari Kementerian Agama di Kota Bima. Oleh karena itu, jatah yang lulus nanti akan ditempatkan di Kelurahan dan Kecamatan masing-masing. Tidak mungkin penyuluh agama di Kelurahan Lelamase mengisi formasi di Kelurahan Rabangodu Kecamatan Raba.
“Hasil ujian tulis langsung diperiksa oleh tim pemeriksa dan kita akan mengawasi langsung hasil ujian itu. Jadi tak ada rekayasa nilai dan sebagainya,” pungasnya.
Hal senada dikemukakan Kasi Bimas Kementerian Agama Kabupaten Bima, H Mujiburrahman, S.Ag. Formasi untuk Penyuluh Agama Non PNS ini dibuka secara umum oleh Kementerian Agama RI. Peserta yang mengikuti ujian adalah yang lulus seleksi bahan administrasi dan yang lulus bahan sebanyak 344 peserta yang merupakan duta dari setiap kecamatan. Mereka mengikuti ujian tulis dan ujian wawancara dengan menempati 10 ruangan.
“Jatah yang diterima nanti sesuai kuota dari pusat Kabupaten Bima tahun ini sebanyak 144 orang. Ini lumayan banyak, meski belum bisa memenuhi seluruh desa yang ada di Kabupaten Bima. Tapi kita harus bersyukur dengan jumlah sebanyak itu,” katanya usai ujian tulis di MTsN Padolo Kota Bima, Minggu.
Tentu saja, terangnya, peserta yang lulus nanti diharapkan sebagai ujung tombak Kementerian Agama di masyarakat. Baik dari sisi edukasinya, sisi informatif, maupun sisi sosial budayanya. Bahkan, mereka diharapkan menjadi teladan bagi warga sekitar agar masyarakat terbina keagamaannya dengan baik. (NAS)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.