Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Calon Penyuluh Agama Non PNS Kota dan Kabupaten Bima Ikuti Ujian

Bima, Bimakini.-  Sebanyak 125 peserta dari Kota Bima dan 334 peserta dari Kabupaten Bima, Minggu (8/12), mengikuti ujian Calon Penyuluh Agama Non PNS dari Kementerian Agama RI. Ujian itu serentak digelar di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN Padolo) Kota Bima. Kegiatan itu dilakukan dua tahap yakni ujian tulis dan ujian

Pantauan di lokasi, untuk peserta ujian dari Kota Bima menggunakan lima ruangan pada lantai satu, sedangkan dari Kabupaten Bima sepuluh ruangan pada lantai dua. Kegiatan ujian tulis mulai berlangsung sekitar Pukul 08.00 Wita hingga Pukul 10.00 Wita, sementara ujian wawancara hingga berita ini ditulis masih berlangsung.

Ujian itu dipantau langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bima, Drs. H.A Munir bersama beberapa pejabat lainnya dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bima, Drs. H Syahrir bersama Kepala Seksi Bimas, H Mujiburrahman, S.Ag.

Kepala Kantor  Kemenag Kota Bima, Drs HA Munir, mengatakan, dalam ujian ini peserta yang ikut adalah mewakili lurah dan kecamatan. Tidak boleh dari kecamatan yang satu mengambil jatah dari kecamatan lain. Seperti Kecamatan Rasanae Barat mendaftarkan diri di Kecamatan Rasanae Timur. “Jadi kita ingin menjaring Penyuluh Agama Non PNS ini sesuai yang riil berdasarkan Kartu Tanda Penduduk dan harus berada di Kelurahan dan Kecamatan itu, sehingga dalam menjalankan tugas dan kewajibannya lebih efektif dan bisa maksimal,” ujarnya saat memantau ujian di MTsN Padolo Kota Bima, Minggu.

Mereka yang lulus ujian nanti, katanya, sesuai kuota sebanyak 45 orang. Mereka diharapkan sebagai corong sekaligus ujung tombak  dari Kementerian Agama di Kota Bima. Oleh karena itu, jatah yang lulus nanti akan ditempatkan di Kelurahan dan Kecamatan masing-masing. Tidak mungkin penyuluh agama di Kelurahan Lelamase mengisi formasi di Kelurahan Rabangodu Kecamatan Raba.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Hasil ujian tulis langsung diperiksa oleh tim pemeriksa dan kita akan mengawasi langsung hasil ujian itu. Jadi tak ada rekayasa nilai dan sebagainya,” pungasnya.

Hal senada dikemukakan Kasi Bimas Kementerian Agama Kabupaten Bima, H Mujiburrahman, S.Ag. Formasi untuk Penyuluh Agama Non PNS ini dibuka secara umum oleh Kementerian Agama RI. Peserta yang mengikuti ujian adalah yang lulus seleksi bahan administrasi dan yang lulus bahan sebanyak 344 peserta yang merupakan duta dari setiap kecamatan. Mereka mengikuti ujian tulis dan ujian wawancara dengan menempati 10 ruangan.

“Jatah yang diterima nanti sesuai kuota dari pusat Kabupaten Bima tahun ini sebanyak 144 orang. Ini lumayan banyak, meski belum bisa memenuhi seluruh desa yang ada di Kabupaten Bima. Tapi kita harus bersyukur dengan jumlah sebanyak itu,”  katanya usai ujian tulis di MTsN Padolo Kota Bima, Minggu.

Tentu saja, terangnya, peserta yang lulus nanti diharapkan sebagai ujung tombak Kementerian Agama di masyarakat. Baik dari sisi edukasinya, sisi informatif, maupun sisi sosial budayanya. Bahkan, mereka diharapkan menjadi teladan bagi warga sekitar agar masyarakat terbina keagamaannya dengan baik. (NAS)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Memasuki tahun politik, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bima, berupaya menjaga kerukunan di tengah masyarakat. Salah satunya memperkuat peran Penyuluh agama dalam...

Politik

Bima, Bimakini.- Sebanyak 50 Penyuluh Agama ASN dan Non ASN Kementerian Agama Kabupaten Bima mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Segmen Keagamaan yang...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.- Banyaknya guru, siswa dan orang tua murid  yang mengalami gelaja batuk, pilek, demam, membuat Kementerian Agama Kota Bima tidak menerapkan belajar...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Tim dari Kementerian Agama RI Balai Diklat Keagamaan Denpasar, Jumat (3/12), melakukan survei Instrumen Analisis Kebutuhan Pelatihan (AKP) Penyuluh Agama di Kementerian...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, tetapkan kebijakan tentang batas kuota menerima anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah yang status Negeri....