Bima, Bimakini.- Kasus sengketa lahan di kawasan hutan So Lano yang diperebutkan oleh Warga Desa Mpuri dan Desa Woro Kecamatan Madapangga kini telah menemukan titik terang. Sebelumnya telah ada musyawarah serta negosiasi selama dua hari, Jum’at dan Sabtu (6-7/12/19) di Mapolsek Madapangga.
Berdasarkan hasil pertemuan yang melibatkan kedua Warga Desa Mpuri dan Woro didampingi langsung oleh Kapolsek, Danramil dan perwakilan KPH Kabupaten Bima. “Hasil kesepakatan kedua belah pihak, So Lano akan digarap oleh warga Desa Mpuri,” ungkap warga Desa Mpuri, Irwadiansyah, Kamis (12/12).
Kata Yan sapaannya, kedua belah pihak sebelumnya dimediasi oleh Pemerintah Kecamatan dan Kepolisian beberapa bulan lalu dan menyepakati bahwa So Lano di garap oleh Warga Mpuri, namun setelah itu, Warga Desa Woro melanggar dan kembali masuk untuk menggarap lahan uang dimaksud.
“Oleh karna itu, lanjutnya, kesepakatan kali kedua ini akan menjadi pegangan warga Mpuri ketika dilanggar oleh Warga Desa Woro. “Bahkan mereka akan berhadapan dengan Pemerintah, tidak lagi dengan Warga Mpuri,” ancamnya.
Mewakili warga Mpuri, Ia mengaku puas dan merasa lega dengan hasil keputusan tersebut, bahkan dirinya mengapresiasi langkah Pemerintah dan pihak aparat yang berhasil menyelesaikan sengketa tersebut. “Semoga kedepan tidak muncul masalah serupa. Sehingga warga Mpuri dan Woro dapat hidup rukun dan harmonis sebagaimana mestinya,” harapnya.
Kapolsek Madapangga, IPDA, Rusdin, membenarkan bahwa pertemuan yang berlangsung selama dua hari itu, mencari solusi kaitan dengan sengketa lahan di kawasan hutan So Lano. “Iya benar, kita mediasi kedua belah pihak, didampingi Pemerintah Kecamatan, KPH, Danramil dan Pemerintah Desa untuk mencari Solusi sengketa So Lano,” ungkapnya.
Kapolsek mengungkapkan, bahwa dari hasil pertemuan itu, Kita sama-sama menyepakati bahwa Warga Desa Woro tidak boleh melakukan aktifitas perladangan di wilayah Desa Mpuri, begitupun sebaliknya, sehingga tidak ada lagi masalah di kedua belah pihak,” terangnya.
Usai Pilkades serentak ini, kita bersama sama akan melakukan pemagaran tapal batas wilayah, agar tidak ada saling klaim. Sehingga lahan yang digarap pun jelas,” tutupnya.(KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.