Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Sengketa Lahan Antara Warga Desa Mpuri dan Woro Ada Titik Terang

Pertemuan warga Desa Mpuri dan Woro.

Bima, Bimakini.- Kasus sengketa lahan di kawasan hutan So Lano yang diperebutkan oleh Warga Desa Mpuri dan Desa Woro Kecamatan Madapangga kini telah menemukan titik terang. Sebelumnya telah  ada musyawarah serta negosiasi selama dua hari, Jum’at dan Sabtu (6-7/12/19) di Mapolsek Madapangga.

Berdasarkan hasil pertemuan yang melibatkan kedua Warga Desa Mpuri dan Woro didampingi langsung oleh Kapolsek, Danramil dan perwakilan KPH Kabupaten Bima. “Hasil kesepakatan kedua belah pihak, So Lano akan digarap oleh warga Desa Mpuri,” ungkap warga Desa Mpuri, Irwadiansyah, Kamis (12/12).

Kata Yan sapaannya, kedua belah pihak sebelumnya dimediasi oleh Pemerintah Kecamatan dan Kepolisian beberapa bulan lalu dan menyepakati bahwa So Lano di garap oleh Warga Mpuri, namun setelah itu, Warga Desa Woro melanggar dan kembali masuk untuk menggarap lahan uang dimaksud.

“Oleh karna itu, lanjutnya, kesepakatan kali kedua ini akan menjadi pegangan warga Mpuri ketika dilanggar oleh Warga Desa Woro. “Bahkan mereka akan berhadapan dengan Pemerintah, tidak lagi dengan Warga Mpuri,” ancamnya.

Mewakili warga Mpuri, Ia mengaku puas dan merasa lega dengan hasil keputusan tersebut, bahkan dirinya mengapresiasi langkah Pemerintah dan pihak aparat yang berhasil menyelesaikan sengketa tersebut. “Semoga kedepan tidak muncul masalah serupa. Sehingga warga Mpuri dan Woro dapat hidup rukun dan harmonis sebagaimana mestinya,” harapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kapolsek Madapangga, IPDA, Rusdin, membenarkan bahwa pertemuan yang berlangsung selama dua hari itu, mencari solusi kaitan dengan sengketa lahan di kawasan hutan So Lano. “Iya benar, kita mediasi kedua belah pihak, didampingi Pemerintah Kecamatan, KPH, Danramil dan Pemerintah Desa untuk mencari Solusi sengketa So Lano,” ungkapnya.

Kapolsek mengungkapkan, bahwa dari hasil pertemuan itu, Kita sama-sama menyepakati bahwa Warga Desa Woro tidak boleh melakukan aktifitas perladangan di wilayah Desa Mpuri, begitupun sebaliknya, sehingga tidak ada lagi masalah di kedua belah pihak,” terangnya.

Usai Pilkades serentak ini, kita bersama sama akan melakukan pemagaran tapal batas wilayah, agar tidak ada saling klaim. Sehingga lahan yang digarap pun jelas,”  tutupnya.(KAR)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Kepala Desa (Kades) Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, NTB, Abdul Farid SH telah menetapkan biaya Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Tahun 2023...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pemerintah Desa (Pemdes) Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima menolak Mahasiswa STISIP Bima yang hendak melakukan KKN di desa setempat. Alasannya, karena tidak ada...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Aliansi Pemuda Desa (APD) Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, sebelumnya aksi unjukrasa di  depan kantor desa setempat, Senin (6/9/2021). Mereka menuding Ketua...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Aliansi Pemuda Desa (APD) Woro, Kecamatan Madapangga, Bima melakukan aksi unjukrasa di  depan kantor desa setempat, Senin (6/9/2021), sekitar pukul 09.00 Wita....

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Dipicu rebutan lahan Hutan Kemasyarakatan (HKM) di kawasan So Ati Lembo, Desa Mangge Asi. Sekelompok petani asal Desa O’o dan kelompok...