Bima, Bimakini.- Pemerintah Desa (Pemdes) Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima menolak Mahasiswa STISIP Bima yang hendak melakukan KKN di desa setempat. Alasannya, karena tidak ada pemberitahuan awal.
Kades Mpuri, Abdullah SPd, mengatakan, tidak ada koordinasi sebelumnya. Pertimbangan lainnya, karena sudah menerima mahasiswa KKN STKIP Tamsis Bima.
“Secara prosedural pihak Tamsis sudah melakukan koordinasi dengan baik. Yakni Dosen Pembimbing datang ke kantor sekaligus bawa surat pemberitahuan,” tuturnya, Senin.
Diakuinya, sebelumnya ada perwakilan Mahasiswa KKN STISIP datang ke rumah Ahad (17/7) dan saat itu sedang istirahat. Mestinya datang bersama dosen pembimbing ke kantor.
“Mestinya sebelum datang mereka sudah sampaikan surat pemberitahuan. Bukan datang ke rumah, tapi mereka harus bertemu dengan saya di kantor desa,” jelasnya.
Disarankannya, agar mahasiswa KKN STISIP Bima dapat mencari lokasi desa lainnya.
Kasi Pemerintahan Desa Mpuri, Muhammadin, membenarkan bahwa tidak menerima surat pemberitahuan dari mahasiswa KKN Stisip Bima.
Salah satu mahasiswa KKN STISIP sudah mengetahui informasi penolakan tersebut. Mereka dilepas oleh pihak kampus dengan tujuan Desa Mpuri, bahkan sempat membersihkan rumah warga untuk dijadikan posko. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.