Bima, Bimakini.- Oknum Kepala Sekolah (Kasek) salah satu SDN di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, AM, diduga telah berbuat tidak senonoh terhadap seorang gadis. Bahkan perbuatan itu sudah dilakukannya sejak 2014 lalu, saat gadis itu duduk di bangku SMP.
Korban melaporkan perbuatan oknum AM ke Polres Bima Kota. Bahkan, saat perbuatan tidak senonoh dilakukan, istri AM, ikut mendokumentasikannya, baik foto maupun video.
Korban mengaku awalnya shock, ketika mengetahui foto dan videonya beredar. Tidak terima, sehingga melaporkannya ke polisi.
Salah seorang keluarga korban yang dihubungi via handphone mengaku, kasus itu dilaporkan setelah beredar video dan foto.
“Berdasarkan keterangan korban, bahwa oknum Kepala Sekolah melakukan perbuatan itu di depan FN istrinya sendiri,” ujarnya dan meminta identitasnya tidak disebutkan, Selasa (14/1).
“Istri pelaku juga sebagai guri PNS. Istrinya berperan untuk dokumentasikan saat pelaku meniduri korban,” ungkapnya.
Lanjut dia, dugaan asusila yang melibatkan oknum Kasek itu dilakukan sejak korban duduk dibangku SPM kelas 1 hingga akhir 2019.
Lanjut dia, kasus itu sudah dilaporkan keluarga ke Unit PPA dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bima Kota. “kami sudah melaporkan ke Polisi sejak Senin (6/1) kemarin. Kami minta polisi untuk serius menanganinya dengan serius,” harapnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.