Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Resmob Den C Bima Amankan Tiga Ton Miras Jenis Sofi

Barang bukti miras yang diamankan Sat Brimob Den C Bima.

Bima, Bimakini.- Tim Reserse brimob (resmob) Sat Brimob Den C Bima, berhasil amankan lebih dari 100 jirgen minuman keras (miras) jenis Sofi di Desa Rore, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Rabu, (22/1). Miras milik warga Kecamatan Sape, R (50), diamankan sekitar pukul 01.30 WITA.

Kanit Resmob, Bripda Ardi Baron Bayu Seno, menjelaskan, pihaknya berhasil  mengamankan lebih dari 100 jirgen miras jenis Sofi. Satu jirgen berisi 30 liter, sehingga totalnya 3.000 liter atau 3 ton.

“Miras tersebut dibawa oleh pelaku dari timur menggunakan alat transportasi laut (motor boath) dan diturunkan di perairan Desa Rore Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima,” jelasnya.

Ardi mengaku, diamankannya BB miras ini, karena diintai selama tiga hari. Berhasil  ditangkap saat mengeluarkan  miras ke bibir pantai.

“Usai mengamankan Miras tersebut, kami langsung mengumpulkan di pinggir laut,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dalam kasus ini, pelaku mengaku miras tersebut miliknya dan akan disebarkan di Kabupaten dan Kota Bima.  “Dia mengakui Miras itu miliknya dan juga bertindak sebagai bandarnya,” terang Ardi.

Sebelum melakukan pengintaian hingga berhasil mengamankan Miras tersebut, terlebih dahulu pihaknya berkoordinasi  dengan Sat Brimob NTB maupun Kompi Brimob Den C Bima.

Setelah itu, pimpinan langsung memerintahkan untuk segera bertindak. “Usai mendapat perintah dari Pimpinan, kami langsung ke wilayah Desa Rore pada Selasa siang (21/1), sejak selasa sore hingga malam, kami terus mengintai pergerakan motor boath yang memuat Miras itu. Alhasil, Selasa malam motor boath tersebut menepi di pinggir laut Desa Rore untuk diturunkan oleh pelaku. Saat itu pula kami bergerak mengamankan pelaku dan barang buktinya,” ujarnya.

Kini Miras tersebut sudah tiba di Mako Brimib Den C Bima. Pelakunya sedang dilakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob Den C Bima yang berlokasi di Kelurahan Sambinae Kota Bima.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Selanjutnya, penanganan kasus ini akan dilimpahkan penangananya kepada Sat Narkoba Polres Bima Kota. (MAN)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel KP3 Laut Polsek Sape, mengamankan minuman keras (miras)  jenis sofi, Minggu (6/2/2022). Kapospol KP3 Laut Polsek Sape, AIPTU Juraidin, SH bersama...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Perjalanan YO untuk kabur dari Rutan Raba Bima sudah berakhir. Minggu (6/2/2022) Napi kasus Narkoba itu kembali mendekam di Rutan Bima. Tim...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Timsus Sat Brimob Polda NTB, menciduk tiga warga yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis sabu. Usai ditangkap, pelaku diserahkan ke...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Sebuah truk pengangkut pakan ayam dengan nomor polisi EA 8656 XC, mengalami kecelakaan tunggal di Kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae Barat Kota...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Unit Idik 2 SatResNarkoba Polres Bima Kota, Rabu (15/4)   melakukan razia razia minuman keras (miras)sekitar pukul 23.00 Wita. Puluhan bir bintang,...