Kota Bim, Bimakini.- Cegah penyebaran virus Corona, mulai malam ini seluruh tempat hiburan malam, tutup. Baik Café, tempat makan, karaoke, sesuai surat edaran Wali Kota Bima.
Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima, Senin (23/3) menindaklanjuti surat edaran tersebut dan mendatangi lokasi tempat hiburan.
Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima, M Nor Majid pada Bimakini.com mengatakan, sesuai perintah dan surat edaran Wali Kota Bima menutup sementara seluruh tempat hiburan malam. Baik Cafe, Karaoke, Permainan Ketangkasan, Panti Pijat, Fitnes Center dan lainnya. Juga tempat Billiar, serta tempat rekreasi.
Kata M Nor semuanya pemilik tempat hiburan memahami demi kebaikan bersama. “Tidak saja milik swasta, seluruh tempat wisata milik pemerintah juga ditutup sampai dengan waktu belum ditentukan,” ujarnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.