Bima, Bimakini.- Aliansi Masyarakat Peduli Tani (AMPT) Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, aksi depan Kantor Pemda Bima, Kamis (18/6). Mereka menuntut Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, membuatkan Perda standar harga satuan komoditi jagung.
“Harga komoditi jagung di tingkat petani Kecamatan Wawo hanya Rp3.100 per kilogram, nilai jual beli dengan harga tersebut tidak bisa menyejahterakan petani,” kata Jendral Lapangan, Harmoko.
Pendemo mengaku harga jagung di petani saat ini tidak berbanding lurus dengan biaya produksi. Muali bercocok tanam hingga memetik hasil pertanian.
“Kami meminta perhatian Bupati Bima, supaya ada penetapan harga satuan jagung di Kabupaten Bima, termasuk di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima,” ungkapnya.
Aksi demo KAMPT Wawo itu, mendapat pengawalan dari personel Polsek Wawo, Polres Bima dan Polsek Woha. “Petani jagung bukan hanya di Kecamatan Wawo, tapi menyebar diseluruh pelosok dan membantu Pemda Bima mengentaskan kemiskinan, seharusnya Bupati memperhatikan soal harga,” katanya.
Pejabat Pemda Bima menerima massa untuk beraudiensi. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.