Kota Bima, Bimakini.- Setelah dinyatakan zona hijau, eksekutif dan legislatif di kota Bima akan mempercepat pembahasan APBD Perubahan tahun 2020. Rencananya pertengahan Juli ini akan dimulai.
Pergeseran waktu pembahasan APBD Perubahan ini yaitu dalam rangka merevisi kembali perubahan anggaran APBD sempat di alihkan untuk penanganan Covid-19.
Ketua DPRD Kota Bima, Alvian Indrawirawan diwawancara, Rabu (30/6) mengaku mengggelar rapat kerja bersama eksekutif tentang rencana jadwal APBD Perubahan pasca-pendemi Covid19.
Berdasarkan jadwal yang sudah disusun, rencananya mulai dibahas pada pertengahan Bulan Juli 2020 “Semoga saja tidak ada kendala,” harapnya.
Lanjut dia, ini juga merunut situasi Kota Bima yang sudah dinyatakan zona hijau Covid-19. Karena Sebelumnya banyak anggaran dalam APBD murni tahun 2020 digeser untuk penanganan Covid-19. Untuk itu perlu di percepat untuk pembahas APBD P guna mengalokasikan kembali sisa anggaran penanganan Covid-19 untuk program pembangunan di kota bima sempat tertunda.
Pembelanjaannya, sambung Duta Partai Golkar itu, hingga Mei sebesar Rp 5 miliar lebih. Tinggal menunggu berapa yang dibelanjakan pada Juni.
“Makanya kita lihat sampai Juni ini sudah berapa miliar dana Covid-19 yang dibelanjakan pemerintah. Jika harus dibelanjakan lagi maka harus tercantol di APBD Perubahan,” terangnya.
Disinggung apakah anggaran yang terpangkas dimasing-masing OPD akan kembali? Alfian menjawab belum bisa melakukan estimasi dan perkiraan. Karena nanti harus dilihat secara detail dokumen anggaran yang diajukan oleh TAPD.
“Makanya dilihat nanti, karena ada skala prioritas untuk kelangsungan progres pembangunan di tahun 2020,” katanya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.