Kota Bima, Bimakini.- Tudingan bahwa anggota DPRD Kota Bima periode ini tidak serius mengawal rekomendasi Pansus Ama Hami, dibantah. Tudingan itu disampaikan mantan Ketua Pansus Ama Hami, H Armansyah.
Anggota DPRD Kota Bima, Taufik HA Karim mengatakan, Pemkot Bima sudah menindaklanjuti apa rekomendasi Pansus penimbunan laut Ama Hami. Salah satunya melarang adanya aktivitas pembangunan apapun di kawasan tersebut.
“Itu adalah bagian dari tindaklanjut Pemkot atas rekomendasi pansus penimbunan Ama hami. Kalau DPRD kan sudah selesai dengan rekomendasi pansus,” jelas Taufik, duta PPP ini.
Soal sejauh mana langkah Pemkot atas rekomendasi pansus Ama Hami, diakuinya sampai saat ini belum ada laporan dan koordinasi. Hanya saja, warga Dara dan Paruga seharusnya mengawal rekomendasi pansus tersebut. Karena sejarahnya, wargalah yang mendorong dewan membentuk pansus.
“Sejarah pansus Ama Hami atas dorongan masyarakat Dara dan Paruga atas dugaan kepemilikan dan penimbunan laut Ama Hami dan ini juga mestinya sama-sama didorong,” ujarnya.
Sementara itu, Pemkot Bima sampai saat ini belum memberikan tanggapan tindaklanjut rekomendasi Pansus Ama Hami. Sebelumnya, mantan Ketua Pansus Ama Hami, H Armansyah, menuding Pemkot Bima tidak serius.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, H A Malik sempat dikonfirmasi mengatakan, untuk sementara belum bisa memberikan peryataan soal rekomendasi pansus Ama Hami. “Saya akan konsultasi dulu dengan OPD terkait, akan kembali saya kabarkan,” kata Malik, Ahad kemarin.
Namun, Malik hingga kini belum memberikan informasi lebih tentang sikap Pemkot Bima mengenai masalah tersebut.
Sebelumnya Mantan Ketua Pansus Laut Ama Hami, H Armansyah menilai tidak ada langkah kongkrit dilakukan Pemkot Bima menindaklanjuti rekomendasi pansus Ama Hami. Padahal sudah hampir dua tahun rekomendasi itu dikeluarkan oleh lembaga DPRD. Tujuan adanya pansus dan rekomendasi untuk mengamankan hak negara terhadap laut di Ama Hami dan teluk Bima. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.