Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polsek Monta Didesak Tangkap Pelaku Pencurian Barang Mahasiswa KKN STISIP

Mahasiswa KKN STISIP, Arif M Zen

Bima, Bimakini.- Pencurian barang Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Mbojo Bima posko Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, hingga kini belum terungkap. Untuk itu, Kepolisian Sektor (Polsek) Monta didesak untuk  mengungkap pelakunya.

Mahasiswa KKN STISIP, Arif M Zen mengatakan, kasus pencurian barang mahasiswa KKN posko Desa Simpasai beberapa  pakan lalu sudah diketahui identitas pelakunya. Itu terungkap dari tempat  penjualan HP.

Kata dia, dosen pembimbing sudah membahas bersama keluarga pelaku untuk menganti barang tersebut. “Pihak pelaku mengaku bersedia menggantikan barang yang hilang tersebut,” katanya, Selasa (8/9).

Kata Arif, janji ganti rugi itu untuk menyelesaikan masalah secara keluargaaan, namun hingga kini belum dipenuhi. “Sampai mahasiswa KKN penarikan  Ahad (6/9) belum ada kejelasan,” tuturnya.

Kata Arif, akan menunggu pihak Polsek Monta untuk menangkap pelaku dalam pekan ini. Karena diawal, sudah dilaporkan ke Pemdes, Camat dan Polsek. “Bila tidak ada hasil oleh Polsek, kami anggap tidak mampu dan akan laporkan ke Polres,”ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kapolsek Monta, IPTU Takim mengatakan, kasus pencurian barang Mahasiswa KKN, tetap ditindaklanjuti. Namun sampai hari ini, keberadaan pelaku masih diselidiki. “Informasi sementara yang kami himpun, pelaku sekarang sedang berada di luar daerah,” katanya.

Kata Takim, secara terperinci, identitas maupun ciri fisik pelaku belum bisa dipastikan. Tapi barang bukti ditemukan setelah berpindah tangan dari pelaku atau dijual. “Pihak kepolisian tetap lakukan identifikasi lebih lanjut. Bukti dan informasi yang dihimpun sekarang, pelaku berjumlah satu orang. Sementara ada yang lain atau hanya itu, dapat dipastikan setelah semua data terkumpul,” terangnya.

Barang bukti yang terkumpul oleh tim Polsek, baru satu hp. Untuk hp lainnya dan laptop, masih dalam tahap pencarian. “Informasi sementara dari pihak ketiga atau yang membeli hp tersebut, identitas pelaku warga asli Desa Simpasai,” bebernya. (BE10)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan menangkap dua remaja yang menjadi pelaku pembobolan SDN di Lambu,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Madapangga Polres Bima berhasil mengevakuasi dua terduga pelaku pencurian dari amukan massa pada Minggu 02/04/23 malam kemarin. Kedua remaja tersebut...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Monta Polres Bima berhasil meringkus terduga pelaku pencurian hewan ternak, di Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima pada Selasa 28...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim PUMA I Sat Reskrim Polres Bima Kota mengamankan Den, warga Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Rabu malam 18 Januari 2023....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini. -Aksi nekat pemuda berinisial JD, warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima berujung ke polisi, setelah sembilan hari lalu nekat merampas Handphone...