Bima, Bimakini.- Pencurian barang Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Mbojo Bima posko Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, hingga kini belum terungkap. Untuk itu, Kepolisian Sektor (Polsek) Monta didesak untuk mengungkap pelakunya.
Mahasiswa KKN STISIP, Arif M Zen mengatakan, kasus pencurian barang mahasiswa KKN posko Desa Simpasai beberapa pakan lalu sudah diketahui identitas pelakunya. Itu terungkap dari tempat penjualan HP.
Kata dia, dosen pembimbing sudah membahas bersama keluarga pelaku untuk menganti barang tersebut. “Pihak pelaku mengaku bersedia menggantikan barang yang hilang tersebut,” katanya, Selasa (8/9).
Kata Arif, janji ganti rugi itu untuk menyelesaikan masalah secara keluargaaan, namun hingga kini belum dipenuhi. “Sampai mahasiswa KKN penarikan Ahad (6/9) belum ada kejelasan,” tuturnya.
Kata Arif, akan menunggu pihak Polsek Monta untuk menangkap pelaku dalam pekan ini. Karena diawal, sudah dilaporkan ke Pemdes, Camat dan Polsek. “Bila tidak ada hasil oleh Polsek, kami anggap tidak mampu dan akan laporkan ke Polres,”ujarnya.
Kapolsek Monta, IPTU Takim mengatakan, kasus pencurian barang Mahasiswa KKN, tetap ditindaklanjuti. Namun sampai hari ini, keberadaan pelaku masih diselidiki. “Informasi sementara yang kami himpun, pelaku sekarang sedang berada di luar daerah,” katanya.
Kata Takim, secara terperinci, identitas maupun ciri fisik pelaku belum bisa dipastikan. Tapi barang bukti ditemukan setelah berpindah tangan dari pelaku atau dijual. “Pihak kepolisian tetap lakukan identifikasi lebih lanjut. Bukti dan informasi yang dihimpun sekarang, pelaku berjumlah satu orang. Sementara ada yang lain atau hanya itu, dapat dipastikan setelah semua data terkumpul,” terangnya.
Barang bukti yang terkumpul oleh tim Polsek, baru satu hp. Untuk hp lainnya dan laptop, masih dalam tahap pencarian. “Informasi sementara dari pihak ketiga atau yang membeli hp tersebut, identitas pelaku warga asli Desa Simpasai,” bebernya. (BE10)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.