Kota Bima, Bimakini.- Razia masker pada pengguna jalan raya yang dilakukan Polres Bima Kota pada Rabu (2/9), mulai diberikan tindakan. Bagi yang tidak menggunakan masker, warga diharuskan harus push up dan bernyanyi.
Razia ini kata Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono S Ik akan terus berlangsung saban harinya dan akan memberikan hukuman kepada para pengguna jalan yang acuh dengan pemakaian masker di tengah pandemi Covid_19.
“Hari ini kita razia masker dari pagi, siang hingga sore bahkan malam. Yang tidak gunakan masker kita suruh push up dan nyanyi,” ujarnya kepada media ini Rabu (2/9).
Selain push up, lagu yang dinyanyikan adalah lagu-lagu kebangsaan. Razia masker ini kata Kapolres digelar polisi pada sejumlah cabang dan tempat keramaian di Kota Bima.
“Utamanya di depan Kantor Polres dan cabang-cabang lain yang banyak dilewati pengguna jalan,” tegasnya.
Sasarannya adalah tidak hanya pada pengendara roda dua, melainkan roda empat serta pengguna jalan lainnya. “Pokoknya siapapun warga yang kita temukan tidak menggunakan masker, kita tindak,” pungkasnya. (BE09)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.