Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Terkait Ujaran Kebencian, Polres Bima Tangkap Oknum Warga Bumi Pajo

Terduga pelaku yang diamankan.

Bima, Bimakini.- Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Polres Bima mengamankan oknum warga yang diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian di Desa Bumi Pajo, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, Kamis (28 /10).

Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bima, Adhar,  SSos mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika tersangka dengan inisial SN (23) memosting status melalui email pribadi dengan kata-kata yang mengandung ujaran kebencian terhadap institusi Polri dan DPR.

Selanjutnya, Kasat Reskrim memerintahkan Katim Puma Polres Bima untuk menyelidiki keberadaan pelaku. “Kami masih dalami motif dari tersangka melakukan ujaran kebencian tersebut di media sosial,” terang kasat reskrim IPTU Adhar, Ssos, Jumat (30/10) malam.

Sekitar pukul 17.00 Wita anggota menerima informasi bahwa terduga pelaku berada di kediamannya.  Lalu Tim Puma menuju lokasi, namun saat itu terduga pelaku tidak berada di tempat. “Sekitar pukul 19.00 Wita terduga pelaku datang sendiri dengan tujuan menyerahkan diri ke Polres Bima,” tuturnya.

Dengan kejadian tersebut, terduga pelaku terancam pasal 28 ayat ( 2 ) jo pasal 45 A ayat ( 2 ) UU ITE Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2018 tentang ITE, dengan ancaman 6 tahun penjara.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Selanjutnya  di hari yang sama  (29/10) sekitar pukul 23.50 wita  3 orang  anggota Sat Reskrim berangkat ke Polda NTB untuk melimpahkan penanganan berkas perkara  dan penyerahan tersangka SN  guna pendalaman lebih lanjut,” tutupnya. (BE07)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang pemuda diamankan Tim Puma Polres Bima Kota lantaran memeras seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI). Modusnya mengancam menyebarkan video porno korban,...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Polemik pernyataan saudara Andi Pangerang Hasanuddin peneliti BRIN terkait dengan kebencian kepada Muhammadiyah. Pernyataan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim PUMA II Polres Bima Kota, mengamankan terduga pelaku tindak pidana UU ITE dengan menyebarkan  konten Pornografi disertai ancaman. Terduga pelaku...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang pemilik akun medis sosial Facebook dilaporkan ke  Polres Bima Kabupaten, karena diduga menghinda warga Sila. Akun atas nama PUTRA ANK BUNGSU...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Media Sosial (Medsos) seperti Facebook mestinya dijadikan sebagai sarana untuk menjalin silaturahim, sekaligus untuk menambah wawasan terkait perkembangan zaman. Beda dilakukan akun...