Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Cabuli Anak Sekolah, Bapak Berumur 51 Tahun Dibekuk Polisi

Terduga pelaku saat diamankan.

Dompu, Bimakini. – Diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, seorang bapak berumur 51 tahun insial IL dibekuk aparat keamanan Polres Dompu.

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SH, SIK melalui Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah., Senin (23/11) menyatakan bahwa kejadian tak senonoh itu terjadi pada Senin (16/11) pagi di rumah pelaku di Lingkungan Doro Mpana, Kecamatan Dompu.

Kata Hujaifah, berdasarkan keterangan korban. Saat itu, korban yang sekampung dengan pelaku, pulang sekolah melewati jalan depan rumah IL. Melihat korban melintas depan rumahnya, pelaku memanggil korban. Karena masih polos, korban langsung menuruti panggilan pelaku dan menghampirinya.

Ketika dihampiri korban, pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya. Mulai dari merayu dengan kata lembut hingga menawarkan sejumlah uang.

“Kamu mau uang nggak, Korbanpun menjawab, iya mau. Kalau mau uang, ayo masuk ke dalam rumah,” cerita Hujaifah mengutip keterangan korban.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Tak sampai disitu, setelah masuk ke dalam rumah, IL mengajaknya masuk ke kamar. Dengan penuh kepolosan, korban pun menuruti ajakan pelaku.

“Setelah di dalam kamar, pelaku menyuruh korban membuka celana dalamnya dan berbaring di atas kasur dan pelaku membuka celananya juga,” cetusnya.

Katanya, semua ajakan dan perintah pelaku dituruti korban. Didalam kamar yang sepi dan sunyi itu, akhirnya pelaku berhasil menyetubuhi korban.

“Menurut cerita korban, saat itu korban sempat menangis karena sakit, namun bisa ditenangkan pelaku,” katanya menirukan cerita korban.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Setelah selesai melampiaskan nafsu bejatnya itu, pelaku memakaikan kembali pakaian korban dan memberikan uang Rp10 ribu rupiah. Saat menyampaikan uang itu, pelaku berpesan agar perbuatannya tidak diceritakan pada orang lain.

Karena tak tahan sakit pada alat vitalnya, korban menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya, pada hari Jum’at kemarin. Mendengar hal yang diceritakan anaknya, kemudian pihak keluarga melaporkan ke Mapolres Dompu Sabtu, (21/11).

Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K., langsung memerintahkan Tim Puma untuk segera mengamankan pelaku. Akhirnya pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di depan rumahnya yang hendak mengendarai sepeda motor.

Pelaku selanjutnya di gelandang ke Mapolres Dompu, sekitar pukul 08.40 pagi. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Pelaku disangkakan Pasal 76D jo pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 76E ayat jo pasal 82 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atar UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya. (K07)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Seorang siswa SMP (13) di Bolo, Kabupaten Bima, diduga dicabuli di lingkungan sekolah. Paristiwa itu diketahui terjadi Senin (12/9/2022), sekitar pukul 08.30...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kasus pencabulan anak di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, beberapa waktu lalu, akhirnya dilaporkan. Pelapornya adalah sang istri, karena terduga pelaku adalah suaminya....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Anggota Piket SPK 1 Polsek Wera bersama menggamankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.  Terduga pelaku diamankan Senin 18 Juli 2022...

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.-  Kerap berada di dalam rumah berduaan Gadis kecil usia 12 tahun (Korban) ini di Gagahi berkali-kali oleh seorang pria yang sudah menjadi...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Pelaku perkosaan anak di bawah umur, 14 tahun,  diamankan aparat Minggu (29/5/2022). Pelaku berinisial K (19 Tahun) yang beralamatkan di Dusun Lara,...