Dompu, Bimakini. – Mencuri kenderaan bermotor ditengah pandemi Covid-19, seorang remaja inisial IR (18) alias Regge asal Desa Soro, Kecamatan Kempo, dibekuk tim PUMA Polres Dompu di Kelurahan Dorotoi, Senin (09/11).
IR ditangkap karena tersangkut kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 1 unit sepeda motor Yamaha Mio milik warga Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kamis (16/01) lalu dan melaporkan pada Mapolres Dompu.
Pada Senin (09/11), Tim Puma yang dipimpin, Bripka Zainul Subhan mendapat Informasi bahwa, IR telah kembali dari pelarian dan sudah berada di Dompu.
Selanjutnya Tim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Informasinya, IR berada di Lingkungan Doroto’i, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu.
Mendapatkan informasi itu, Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K memerintahkan tim Puma untuk segera melakukan penangkapan.
“Menindaklanjuti perintah Kasatnya, Tim mendatangi rumah tempat persembunyian IR dan melakukan penangkapan, pada saat ditangkap IR pasrah tanpa perlawanan. Selanjutnya dibawa Ke Mapolres Dompu,” kata Kasat Reskrim. (K07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.