Bima, Bimakini.- Peristiwa tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di RT 01 RW 03 Dusun Ompu Ibu Desa Kawinda Na’e Kecamatan Tambora Kabupaten Bima, Sabtu (23/1), sekitar pukul 16.00 Wita. Dalam kasus tersebut, Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama A’an (26) tewas setelah dipukul oleh One (25) yang tiada lain merupakan sang suami.
Kapolres Bima Kabupaten melalui Kasubag Humas, AKP Hanafi mengungkapkan, kejadian berawal sekitar pukul 16.00 Wita, terduga pelaku pulang dari ladang. Tiba dirumah terduga pelaku meminta uang kepada istrinya (korban) untuk keperluan membeli obat jagung, namun korban tidak memberikan uang karena telah habis dibelanjakan.
“Pelaku naik pitam dan memukul korban dibagian kepala sehingga korban jatuh dan tidak sadarkan diri,” ujar Hanafi.
Masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian tersebut, bergegas membawa korban menuju Puskesmas Tambora, karena fasilitas tidak memadai korban dirujuk menggunakan mobil ambulance menuju RSUD Dompu.
“Nyawa IRT tersebut tidak tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan di wilayah Kecamatan Kempo,” tuturnya.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan oleh anggota Polsek Tambora, namun penanganan kasus telah dilimpahkan ke Polres Bima Kabupaten.
“Terduga pelaku sudah diamankan, hari ini (Ahad, red) dibawa ke Polres untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya.(BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.