Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

IRT yang Siram Suami dengan Minyak Panas Diancam 10 Tahun Penjara

IRT yang jadi tersangka penyiraman dengan minyak goreng panas.

Bima, Bimakini.-  IRT asal Desa Dena Kecamatan Madapangga, RS (40) yang siram suami (Anwar, red) dengan minyak panas sudah ditetapkan sebagai tersangka.  “IRT yang siram suami dengan minyak panas ditetapkan sebagai tersangka dan diancam hukuman 10 tahun penjara,” ujar Kapolsek Madapangga melalui Kanit Reskrim, Bripka. Heri Kuswanto, Kamis (4/8/2021).

Kata Kanit Reskrim, IRT tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (3/8/2021) dan ditahan di Mapoksek Woha mulai Rabu (4/8/2021). “Tersangka tersebut ditahan di Polsek Woha, karena di sana ada ruangan tahanan perempuan,” tuturnya.

Sambung Heri, sebelumnya kasus dilimpahkan ke Reskrim Polres Bima karena belum mengetahui status pernikahan korban dan pelaku. Pasca mengetahui keduanya nikah siri, penanganan kasus dikembalikan ke Polsek Madapangga.

“Pengungkapan kasus ini kita bekerja marathon serta menjungjung tinggi supremasi hukum,” tutupnya. KAR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Penyidik Polsek Madapangga baru – baru ini melimpahkan berkas kasus IRT asal Desa Dena Kecamatan Madapangga, RS (40) yang siram suaminya (Anwar,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Kasus IRT asal Desa Dena Kecamatan Madapangga, RS (40) yang siram suami (Anwar, red) dengan minyak panas sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kasus IRT asal Desa Dena Kecamatan Madapangga, RS (40) yang siram suami (Anwar, red) dengan minyak panas gegara disuruh goreng ikan bukan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi, Sabtu (31/7/2021), sekitar pukul 16.30 Wita. Kali ini RS (40) warga RT 10 Desa Dena...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- UM (33) warga Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa diamankan lantaran diduga membacok istrinya, Rahmawati (29), Rabu (27/01/21) sekitar pukul 13.00 Wita di Desa...