Kota Bima, Bimakini.- AS (20), warga Kelurahan Oi Fo’o, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, nyaris menjadi bulan-bulanan warga usai kepergok hendak memperkosa siswi Sekolah Dasar (SD), Senin (08/02) sore kemarin di rumah orang tua korban, di Kelurahan Oi Fo’o.
Niat bejat pelaku muncul kata Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono S Ik, saat menonton TV bersama di rumah orang tua korban.
“Saat dalam kedaaan sepi, pelaku langsung menurunkan celana korban dan saat hendak melancarkan aksinya, tiba- tiba datang orang tua korban memergoki pelaku,” urainya kepada wartawan, Selasa (09/02).
Seketika lanjut Kapolres, pelaku langsung melarikan diri ke kebun jagung belakang rumah korban melalui pintu belakang rumah korban dan bersembunyi di sebuah gubuk yang ada di kebun jagung tersebut.
“Pelaku akhirnya berhasil di tangkap oleh warga sekitar dan sempat dihakimi massa,” ucapnya.
Untungnya terang Kapolres, Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suratno bersama Bhabinkamtibmas dan anggota lainnya, bergegas ke lokasi untuk menjemput pelaku.
“Sesampai di TKP Kapolsek Rasanae Timur bersama personil langsung mengevakuasi pelaku yang saat itu sedang dihakimi oleh massa,” ujarnya.
Pelaku akhirnya diamankan menuju Mako Den A Brimob Bima guna mencegah timbulnya aksi yang lebih parah dari massa terhadap pelaku. “Pada pukul 17.00 WITA, pelaku di jemput unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.
Hingga kini, polisi terus memberikan imbauan ke warga sekitar agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian. (BE09)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.