Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Sesuai Regulasi, Tukin Nakes Hanya 10 Persen

Ihya Gazali, SSos

Kota Bima, Bimakini.- Sesuai regulasi Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) atau Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi ASN Tenaga Kesehatan (Nakes) Hanya 10 Persen. Sementara Kota Bima memberikan 30 karena pertimbangan pelayanan Pendemik Covid-19.

Pemkot Bima bukan  memotong TPP atau Tukin Nakes malah menambahkan. Daerah lain Nakesnya malah tidak mendapatkan Tukin.

Hal itu disampaikan Kabag Organisasi Setda Kota Bima, Ihya Ghazali saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Kota Bima, Kamis (4/2). Dikatakannya dalam aturan hanya 10 persen, sedangkan kebijakan Walikota 30 persen. “Mereka tidak bisa terima full karena sudah ada kapitasi dari JKN, BOK dan jampersal serta jaspel untuk bertugas di rsud,” terang Ghazali.

Sementara spirit TPP atau Tukin adalah memberikan tambahan penghasilan bagi ASN, baik PNS maupun P3K yang belum mendapatkan tambahan lain. “Itulah makanya nakes tidak bisa diberikan secara full,” terangnya.

“Tidak boleh double budget, kapitasi ukuran penilainnya adalah beban kerja dan prestasi kerja, TPP mengukur dengan indikator yang sama yakni beban kerja dan prestasi kerja,” ungkap mantan Kabag Humas itu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ini sesuai Keputusan Menteri Dalam No. 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Pemkot Bima menambah alokasi TPP atau tukin bagi nakes dari 10 persen jadi kewajiban menjadi 30 persen karena pertimbangan tugas nakes saat Pendemik Covid-19. Usulan Pemkot Bima sudah disetujui oleh Mendagri walaupun sebenarnya hanya 10 diwajibkan dalam regulasi. (BE06)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Sempat jadi polemik, akhirnya Pemkot Bima sejak pekan lalu sudah mulai membayangkan uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau lebih dikenal Tunjangan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE menilai,  jika ada ASN atau siapapun yang tidak paham tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Molornya realiasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tukin bukan saja terjadi di Kota Bima, namun seluruh Indonesia. Kepala Bagian Organisasi,...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Saat kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) oleh DPRD Kota Bima, banyak pegawai Pemkot Bima mengeluhkan kejelasan realisasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.-   Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan S.Adm desak Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi, SE mencopot seluruh Kepala Puskesmas , karena...