Kota Bima, Bimakini- Hasil penelusuran dan pemeriksaan oleh BKPH Maria Donggo massa bahwa lahan 5 Hektar yang dipagar seng dalam kawasan hutan tutupan negara Ncai Kapenta dikuasai anak mantan pejabat.
Lahan itu rencananya akan digunakan untuk areal peternakan, namun urung dilakukan. “Anaknya mau gunakan untuk usaha peternakan,” ungkap Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Maria Donggo Masa (MDM) Ahyar, S.Hut, dikonfirmasi Bimakini.com, Selasa (23/3).
Walau tidak menyebutkan nama mantan pejabat dimaksud, namun hasil penelusuran dan pemeriksaan dilakukan tidak ditemukan adanya sertifikat di lahan tersebut. Dalam waktu tidak lama, akan segera dilakukan pembongkaran terhadap pagar seng.
Status lahan HKM itu hanya diberikan pinjam pakai kelola saja. “Tidak ada istilah milik, termasuk masyarakat petani itupun hanya hak kelola,” terang Ahyar.
Terkait status lahan? Kata Ahyar, sedang memanggil para penggarap untuk mencari tahu siapa penggarap awal lahan kawasan tersebut.
Sebelumnya seperti dilansir, terkuak informasi adanya lahan milik mantan orang penting di kota Bima kuasai lahan seluas 5 Hektar di hutan tutupan negara. Bahkan lahan pun sudah dipagar keliling menggunakan seng.
Padahal lahan tersebut seharusnya tak bisa dipagari permanen, pun luas lahan dimiliki orang penting sangat luas berbeda dengan rakyat biasa disekitarnya.
Mendapatkan laporan, BKPH Maria Donggo massa wakili Dinas Kehutanan NTB bergerak melakukan penelusuran, karena kawasan tersebut diperuntukkan untuk pengelolaan Hutan Kemasyarakatan saja dan untuk masyarakat biasa bukan diperuntukan bagi pejabat atau mantan pejabat pemerintah. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.