
Petasan yang diamankan Polsek Bolo.
Bima, Bimakini.- Polres Kabupaten Bima melalui Personel Polsek Bolo yang dipimpin Kapolsek AKP Hanafi menggelar operasi penertiban mercon dan petasan di pasar Sila, Senin (19/4), pukul 09.00 wita.
Kapolsek Bolo, AKP Hanafi mengatakan, operasi ini dilakukan untuk mencegah adanya gangguan selama pelaksanaan bulan Ramadhan. “Terutama mengganggu masyarakat yang sedang shalat isya dan taraweh berjamaah serta shalat subuh,” ujarnya, Senin malam.
Sambungnya, Polsek rutin melakukan razia baik Mercon, Miras maupun sepeda motor yang menggunakan knalpot racing. “Sehingga pelaksanaan ibadah tidak ada gangguan dari suara bising dan lainnya,” terangnya.
Dari tangan 4 penjual, mengamankan ratusan bungkus petasan maupun mercun. Yakni di tangan NB, (48) sebanyak 86 petasan banting,1 kotak petasan terbang, 18 petasan roda gila, 73 petasan telur dino. Sementara di tangan SN (54) sebanyak 23 ikat petasan cap 2 jago, 105 kotak petasan telur pino, 6 ikat petasan hadiah, 11 kotak petasan happy slower, 1 kotak cap macan super, 1 kotak petasan patriot air.
Selain itu, di kios UH (21) sebanyak 7 ikat petasan cap dua jago, 6 bungkus petasan roda gila, 26 kotak petasan cap zip zop zip dan di tangan NA (40) sebanyak 84 kotak petasan ajaib, 3 kotak petasan ayam jago, 33 kotak petasan komodo ogg, 12 kotak petasan sucoko,
1 pak petasan patriot air dan 3 kotak petasan pagoda super jumbo.
Dijelaskannya, seluruh barang hasil razia tersebut di amankan di Mapolsek Bolo dan kepada pemilik di beri surat tanda penerimaan dan membuat surat pernyataan tidak akan menjual lagi.
Kapolsek mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kecamatan Bolo agar bersama sama membasmi peredaran mercon, miras dan sepeda motor yang mamakai knalpot racing. “Sehingga salat pelaksanaan ibadah selama bulan puasa tidak terganggu,” tutupnya. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
