Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Punya Narkoba 17,09 Gram, Seorang Pria dan Wanita Asal Dompu Ditangkap Polisi

Penggeledahan oleh aparat di tempat pelaku Narkoba.

Dompu, Bimakini. – Kedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis shabu-shabu, seorang pria dan wanita ditangkap anggota Satuan Resnarkoba Polres Dompu, Rabu (16/6/2021) malam.

Keduanya ditangkap ditempat yang berbeda. Seorang pria inisial UA (19) asal Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu ditangkap di Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja karena kedapatan menguasai narkotika jenis shabu-shabu dengan berat bruto 10,19 Gram.

Sedangkan seorang wanita inisai NA (24) asal Desa Mangge Asi ditangkap di kos-kosan di Kelurahan Simpasai karena menguasai narkotika jenis shabu-shabu dengan berat bruto 6.90 Gram.

Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Ramli, SH., menyatakan, sebelum dilakukan penangkapan terhadap seorang pria tersebut. Dirinya mendapatkan informasi bahwa disalah satu rumah di Lingkungan Kandai II Timur itu sering dijadikan tempat untuk mengkonsumsi narkotika.

Dirinya dan anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu langsung menuju rumah itu. Tiba di TKP, anggota langsung mempergoki terduga yang sedang asyik mengkonsumsi narkotika.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Anggota mengamankan terduga yang sedang duduk dan melakukan penggeledahan. Saat penggeledahan, anggota menemukan barang bukti berupa bungkus rokok Surya 12 yang dibuang terduga pelaku.

Selain itu, lanjutnya. Terdapat enam buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening, diduga narkotika jenis shabu. Barang bukti itu berada dikantung depan sebelah kanan jaket yang dikenakan oleh terduga beserta barang bukti lainnya yang berserakan dikamar rumah itu.

“Total barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu yang berhasil diamankan dengan berat bruto 10,19 Gram. Terduga pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke kantor Sat Resnarkoba guna mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasat Narkoba yang baru menjabat ini.

Secara terpisah, mereka juga menangkap seorang wanita inisai NA (24) asal Desa Mangge Asi di kos-kosan Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja. Salah satu kamar kos itu didapatkan informasi sebagai tempat untuk menjual, mengedarkan serta melakukan pesta narkotika jenis shabu-shabu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Saat aparat Kepolisian melakukan penangkapan, mereka menemukan barang bukti berupa satu buah kotak rokok surya 12 yang didalamnya terdapat plastik klip transparan yang berisikan lima buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening narkotika jenis shabu-shabu.

Selain itu, ada juga barang bukti pendukung lainya. Diantaranya, satu buah jarum, satu buah sedotan yang sudah dimodif, tiga buah handphone, gunting, alat hisap yang sudah terpasang tabung kaca, dan sedotan bentuk L.

“Barang bukti berupa kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat bruto 6.90 Gram dari wanita itu sudah diamankan. Untuk proses penyidikan pebih lanjut, barang bukti dan terduga dibawa kemako Polres Dompu,” urainya. AZW

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Cobra Alpha Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aipda Wahyudin berhasil mengungkap kasus jual beli narkoba...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Rabu (03/04/24) malam Satreskoba Polres Bima kembali meringkus dua pemuda terduga pengedar barang haram Jenis Sabu-sabu. Keduanya berinisial FSL (23) dan ABD...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima kembali mengungkap dan meringkus terduga pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu pada Rabu 20/03/04 dini hari Kapolres Bima AKBP Eko...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang pemuda di Kota Bima, HR (23), disergap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota saat hendak mengedarkan sabu-sabu. Saat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Kamis malam (08/02/24) Tim...