Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Enam Pelaku Penadah Motor Curian Diamankan Polres Bima Kota

Terduga pelaku penadah motor yang diamankan  Tim Puma Polres Bima Kota, Selasa.

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma Polres Bima Kota mengamankan enam pelaku penadah sepeda motor hasil curian, Selasa (24/8/2021). Penangkapan pelaku di wilayah Kota dan Kabupaten Bima. Hal itu sebagai tindak lanjut laporan Polisi Nomor : LP/B/09/VI/2021/NTB/Res Loteng/Sek Prateng.

Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas, IPTU Jufrin Rama mengatakan, enam pelaku diduga penadah yang diamankan adalah  Dan (21), Ami (41) asal Kecamatan Sape, Hen (32), Muh (26) asal Kecamatan Lambu,  Mal (25) asal Kelurahan Jatiwangi, serta Yaj (29) asal Kelurahan Rabangodu Selatan. Bersama pelaku diamankan  barang bukti motor dan lainnya.

Dijelaskannya, kronologis penangkapan  saat Tim Puma Polres Bima Kota mendapat informasi dari  Polres Lombok Tengah, bahwa  satu barang bukti motor hasil curian ada di wilayah Kecamatan Sape. Berbekal laporan tersebut dilakukan  penyelidikan terhadap keberadaan BB dan pelaku yang menguasainya.

Selanjutnya, kata Jufrin, Selasa 24 Agustus, mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan barang bukti  yang sudah dijual di sekitar pertokoa pasar Sape. “Tidak menunggu lama Tim Puma langsung meluncur dan berhasil mengamankan pelaku  Dan beserta BB  motor Scoopy yang sesuai dengan laporan Polres Lombok tengah,” ujarnya, Rabu (25/8/2021).

Dan mengakui bahwa  motor dibeli dari pelaku Ami alias Rape seharga Rp 11.400.000. Tim melanjutkan pengembangan ke rumah pelaku Ami dan berhasil mengamankannya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dari pengakuan Ami  motor dibeli dari pelaku Hendan Muh seharga Rp 11.300.000. Selanjutnya Tim memancing kedua pelaku untuk bertemu di sekitaran terminal Sape. “Kedua pelaku muncul dan Tim dengan sigap langsung mengamankan kedua pelaku,” ujarnya.

Pengakuan kedua pelaku, motor  tersebut dibeli dari pelaku Abd alias Aldy seharga Rp 10.500.000. Aldy yang beralamat di Lingkungan Rasalewi, Kota Bima, ditangkap di rumahnya dan mengaku membelinya dari Yaj seharga Rp 10.250.000.

“Tim kembali melakukan pengembangan ke rumah pelaku Yaj di Kelurahan Rabangodu Selatan dan berhasil mengamankannya,” ujarnya.

Saat penangkapan, kata dia, sempat mendapat perlawanan dari keluarga pelaku. Namun dengan sigap Tim  Puma berhasil mengamankan pelaku dan memberikan penjelasan kepada keluarga terkait permasalahan yang sedang dihadapi.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Pelaku Yaj juga menerangkan bahwa SPM dibeli dari pelaku  Ast yang beralamat di Lombok, seharga Rp 7.500.000.  Tim pun berkoordinasi dengan Puma Polres Loteng, untuk menelusuri keberadaan pelaku Ast.

“Para pelaku beserta BB di amankan ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota,” pungkasnya. (BE04)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Peringatan untuk tidak sembarangan membeli barang berharga tanpa jelas asalnya. Lantaran membeli motor curian, lima orang diduga penadah diamankan Tim Puma...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Penegak Hukum Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Kepala Tim PUMA I, Aipda Abdul Hafid, S.H., berhasil mengamankan 3 terduga...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma Polres Bima Kota  menangkap dua pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus jaringan penadahan motor hasil curian. Bersama...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor diungkap Tim Puma Polres Bima Kota. Setelah menangkap pelaku curanmor, kini  giliran penadahnya. Kasi Humas Polres...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma Polres Bima Kota kembali menunjukkan taringnya. Kali ini berhasil menggulung pemuda yang diduga penadah sepeda motor hasil curian. Salah...