Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Pencairan BPUM Tahap Tiga Tanpa Syarat dari Dinas Koperasi

Kadis Koperasi Kabupaten Bima, Iwan Setiawan, SE

Bima, Bimakini.- Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak lagi seperti sebelumnya. Yakni pencairan BPUM tahap 3 dilakukan tanpa syarat dari Dinas Koperasi.

“Pencairan BPUM tahap 3 beda dengan sebelumnya. Yakni tanpa syarat dari Dinas Koperasi,” ujar Kepala Dinas (Kadis) Koperasi Kabupaten Bima, Iwan Setiawan, SE di ruanganya, Senin (2/8).

Kata Kadis Koperasi, untuk pencairan BPUM tahap 3, penerima manfaat tinggal cek di bank yang menjadi mitra pemerintah. Setelah itu mengikuti ketentuan dari pihak bank. “Total bantuan yang didapat sebesar Rp. 1,2 juta per UMKM,” tutur Kadis.

Proses pencairan BPUM sebelumnya, sambungnya, pencairan dapat dilakukan setelah penerima BPUM menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di bank. Syarat lain adalah menunjukkan e – KTP, Buku Rekening dan lainnya. “Syarat itu sesuai dengan ketentuan Kemenkop UKM. Tapi untuk pencairan BPUM tahap 3 tidak dibutuhkan lagi,” jelasnya.

Lebih jelas sebutnya, hasil konfrimasi dengan Dinas Koperasi Provinsi NTB, ada kesalahan yang dilakukan oleh penerima manfaat, sehingga menjadi kendala proses pencairan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kita sedang merevisi kesalahan tersebut. Yakni penerima manfaat tidak mencantumkan alamat usaha dan alamat tempat tinggal. Sehingga besar kemungkinan pencairan BPUM dilakukan setelah perbaikan data yang salah,” ungkapnya.

Bagi penerima manfaat BPUM tahap 3 bersabar sembari menunggu proses revisi. Insya Allah dalam waktu dekat pencairan BPUM dapat dilakukan.

“Gunakan bantuan tersebut sesuai peruntukannya. Yakni tidak digunakan untuk hura – hura,” tutupnya. KAR

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Pemkot Bima melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) umumkan tahapan pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) gelombang ke-III. Sebelumnya sudah...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Bima, imbau masyarakat untuk urus kelengkapan administrasi Program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Kadis...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Kementerian Koperasi dan UKM RI sudah membuka pendaftaran Bantuan UMKM Gelombang ke 2 tahun 2021 dilakukan secara offline dan juga melalui pemerintah...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Karena anggaran terpangkas untuk Vaksin, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bima, tahun 2021 hanya rencanakan tiga produk...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Pagi buta Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bima diramaikan oleh ratusan penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk rebutan mengambil nomor antrian....