Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Presiden RI Serahkan Sertifikat Tanah, Warga Kolo Sumringah

Penyerahan sertifikat tanah di Kantor BPN Kota Bima dan secara virtual oleh Presiden RI dari istana Negara, Rabu.

Kota Bima, Bimakini.- Sejumlah warga Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, datang ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima dengan wajah sumringah, Rabu (22/9/2021). Maklum mereka akan menerima sertifikat tanah yang sudah lama diidamkan.

Mereka disambut oleh pegawai BPN untuk ikut menghadiri dan mengikuti penyerahan sertifikat secara virtual oleh Presiden RI, Joko Widodo. Acara Penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria tahun 2021 berlangsung di halaman BPN dan dihadiri Sekda Kota Bima, Drs H Muhtar Landa, Waka Polres Bima Kota, Kompol Mujahidin, SSos, perwakilan Kejari Bima, dan PN Raba Bima, juga Kepala BPN Kota Bima, Lalu Sukirman,A.Ptnh,MH.

A Rahman, Ketua RT 16 Kelurahan Kolo yang ikut menerima sertifikat mengaku sangat bahagia. Apalagi penyerahan secara nasional oleh Presiden RI, meskipun secara virtual.

Dikatakannya, dengan adanya bukti kepemilikan atas lahan yang didiaminya dan digarapnya selama ini, maka telah memiliki bukti hukum. Selain itu, sertifikat dapat dijadikannya modal untuk menggarap lahan.

“Saya berterimakasih kepada Bapak Presiden, karena sudah menerima sertifikat. Apalagi lahan sudah saya tempat puluhan tahun,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Karena penyerahan sertifikat secara virtual oleh Presiden RI, maka acara di BPN Kota Bima menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, mengundang perwakilan warga yang menerima sertifikat, sedangkan sisanya akan diserahkan dalam waktu dekat.

Kepala BPN Kota Bima,  Lalu Sukirman,A.Ptnh,MH mengatakan, jumlah sertifikat yang diserahkan sebanyak 265 bidang. Ini merupakan salah satu program strategis nasional dengan pembebasan sebagian lahan hutan di kawasan Maria Donggomasa yang terletak di Kelurahan Kolo.

“Ini merupakan kegiatan yang sangat prestisius dan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, tentang kepastian hak yang selama ini menjadi persoalan, antara masyarakat dan kawasan hutan,” ujarnya.

Lanjutnya, dari sekian wilayah di Indonesia, salah satunya di Kota Bima. BPN Kota Bima juga memiliki program-program strategis lainnya pendaftaran tanah sistimatis lengkap.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Diharapkannya, bagi masyarakat yang sudah menerima sertifikat tanah ini dapat dijaga dengan baik. Tidak hanya sebagai bukti kepemilikan lahan, namun juga dapat dijadikan permodalan. “Yang paling penting adalah bagaimana tanah itu dapat dimanfaatkan sebenar-besarnya untuk kemakmuran, kesejahteraan bagi masyarakat yang menguasainya. Sertifikat dapat memberikan kenyamanan dan keamanan atas lahan yang dimilikinya,”  ujarnya. (BE04)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Setelah melakukan sosialisasi Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Kumbe, Kantor Pertanahan Kota Bima kembali melakukan hal...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Untuk mengamankan aset tanah dan meminimalisir sengketa batas yang selama ini terjadi, Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Bank NTB Syariah Bolo siap bertanggung jawab atas hilangnya sertifikat tanah nasabah. Bank akan menanggung biaya penerbitan sertifikat baru, karena sertifikat tersebut...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kota Bima menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) Tahun...

Berita

Bima, Bimakini.- Pembagian harta warisan tanah seluas 913 meter persegi milik St Nurjanah H Ishaq kepada ahli warisnya Syaiful Alam, SE dan adik-adiknya menuai...