Bima, Bimakini.- Sebanyak 25 dus bibit jagung varietas Bisi – 18 milik warga Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Bima, Hudalinnur yang disimpan di gudang tepatnya di pertigaan Paruga Na’e Bolo digasak maling, Sabtu (30/10), sekitar pukul 03.00 Wita.
Kapolsek Bolo, AKP. Hanafi membenarkan peristiwa tersebut, sebelumnya kata kapolsek, pada hari Kamis (28/10), sekitar pukul 20.00 Wita korban menyimpan bibit jagung varietas Bisi – 18 sebanyak 4 ton di gudang miliknya. Kemudian pada Sabtu (30/10), sekitar pukul 09.00 Wita korban datang ke gudang untuk cek kondisi bibit jagung yang disimpannya.
“Setelah dicek, bibit jagung varietas Bisi – 18 kurang 25 dus. Lalu korban menanyakan karyawan namun tidak tahu dan mencurigai telah digasak maling,” ujar Hanafi, Ahad (31/10).
Kata Kapolsek Bolo, adapun jumlah kerugian dialami korban sekitar Rp. 50 juta dan korban datang melapor di Polsek Bolo.
“Kita sudah terima laporan terkait kasus pencurian tersebut, saat ini tengah dilakukan penyelidikan,” tuturnya.
Setelah menerima laporan korban, pihaknya turun ke TKP untuk olah TKP dan memintai keterangan saksi.
“Saat di TKP anggota amankan barang bukti. Kasus ini akan diusut, semoga dengan barang bukti dan keterangan saksi menunjukan siapa pelaku dibalik raibnya barang milik korban,” terangnya. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.