Bima, Bimakini.- Lantaran dinilai bermasalah, pemuda Desa Madawau, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima menyegel kantor Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang berlokasi di desa setempat, Selasa (14/12). Sebelum menyegel kantor TPS 3R, sejumlah tokoh muda melakukan aksi demo karena terkait pembangunan TPS 3R tersebut belum jelas alur penggunaan anggaran, selain itu dinilai melanggar prosedur.
“Kita terpaksa segel kantor TPS 3R, karena dinilai bermasalah,” ujar Tokoh Muda Desa Madawau, Suryadin.
Kata Suryadin, terkait pembangunan TPS 3R itu diduga siluman, di mana tidak dipasang papan infomasi, sehingga mencuat ada aroma konspirasi antara pihak pelaksana dengan unsur lainnya. “Kita tidak akan tinggal diam terkait masalah ini, dalam waktu dekat akan melaporkan ke pihak berwajib,” tegas Surya.
Lanjutnya, beberapa kali melakukan aksi demo belum ada tanggapan dari pihak pelaksana, bahkan Pemdes setempat dinilai acuh tak acuh menyampaikan informasi. Padahal menurutnya, kita butuh informasi yang detail, karena proyek tersebut menggunakan anggaran negara.
“Pihak pelaksana harus memberikan keterangan secara detail, karena proyek pembangunan TPS 3R itu menggunakan anggaran negara,” terangnya.
Selain itu, kita meminta kepada Camat Madapangga agar hadir di lokasi proyek untuk melihat kondisi di lapangan, sekaligus memberikan penjelasan di hadapan warga setempat. “Camat Madapangga tidak hadir, padahal warga sangat berharap untuk mendapatkan keterangan soal proyek tersebut,” sesalnya.
Kepala Desa (Kades) Madawau, Anwar mengaku heran dengan sikap pemuda desa setempat, karena pihak pelaksana dengan pemerintah sudah melakukan serah terima. Bahkan terkait mesin yang hilang sudah dibeli oleh pihak pelaksana.
“Terkait proyek itu tidak ada masalah, justeru kita heran sikap tokoh muda melakukan aksi segel seperti itu,” ucapnya.
Disampaikannya, Sarana dan prasarana yang diserah terima yaitu hanggar TPS, kantor, 1 unit motor sampah, mesin pencacah sampah organik, mesin pengayak kompos.
“Selain itu ada 2 unit meja pilah, mesin timbangan dan sarana penunjang operasional,” tutupnya. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.