Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Tukar Guling Belum Dilakukan, Pemilik Lahan dan Warga Tambe Kembali Blokade Jalan

Blokade jalan yang dilakukan oleh warga Tambe.

Bima, Bimakini.- Janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menyelesaikan tukar guling lahan milik warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima yang masuk di lokasi relokasi rumah dampak banjir hanya sebuah mimpi. Akibatnya, pemilik lahan hentikan aktivitas pekerjaan di relokasi sebagai bentuk kekecewaan terhadap sikap apatis pihak pemerintah. Tidak saja hentikan aktivitas pembangunan rumah relokasi, pemilik lahan dan warga menghadang jalan lintas Bima – Dompu, Rabu (2/2), sekitar pukul 11.00 Wita. Imbas blokade jalan tersebut arus lalu lintas lumpuh total.

“Aksi seperti ini sudah beberapa kali dilakukan, tapi Pemkab Bima apatis menyelesaikannya. Sehingga terpaksa hadang jalan kami lakukan,” ujar pemilik lahan, Jamaludin, Rabu (2/2).

Kata Jamaludin, apa yang dilakukan hari ini sebagai bentuk kekecewaan karena hak kami belum didapat. Untuk itu, pemerintah jangan hanya janji saja, tapi menunaikannya, supaya tidak bergejolak.

“Segera realisasikan tukar guling, karena itu hak kita selaku pemilik lahan,” tegasnya.

Ia sampaikan, jika tukar guling belum dilakukan, maka jangan harap aktivitas pembangunan relokasi rumah dilanjutkan. Bahkan aksi seperti tetap dilakukan hingga ada realisasi bayar tanah kami.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kalau mau aktivitas pembangunan relokasi rumah lancar, segera tunaikan janji tukar guling,” ancamnya.

Ketua BPD Desa Tambe, Buyung Nasition, SPd sesalkan sikap Pemkab Bima yang apatis soal janji tukar guling. Kata dia, pemerintah berhenti berjanji, tapi realisasikan tukar guling.

“Pemilik lahan selalu desak Pemdes dan BPD soal tukar guling. Sebagai lembaga desa tidak dapat berbuat banyak, kecuali menyuruh pemilik lahan bersabar,” ucapnya.

Ia berharap, pemerintah secepatnya menyelesaikan masalah tukar guling supaya pemilik lahan tidak lagi mengeluh menuntut haknya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Semoga Pemkab Bima secepatnya merealisasi tukar guling. Sehingga masalah berakhir,” pintanya.

Sekitar pukul 13.30 Wita, Kapolsek Bolo, AKP. Hanafi Jr melakukan negosiasi dengan massa aksi agar membuka blokade jalan. Tak lama kemudian blokade jalan dibuka dan arus lalu lintas kembali normal. KAR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Karena aksi blokade jalan,  Selasa, 14 November 2023, sekitar pukul 14:30 Wita, lima warga diamankan aparat. Tim PUMA I Polres Bima...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima akhirnya melimpahkan tahap II berkas tersangka dan barang bukti lima belas orang tersangka kasus blokade jalan di...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sekelompok warga atau pendukung Ardiansyah, ST Calon Kades Nomor Urut 5 Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima NTB memblokade jalan lintas Bima...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kapolres Dompu mengaku akan menindak tegas para demonstran, pelaku dan provokator yang kerap melakukan aksi blokade jalan negara saat menyampaikan pendapat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kepolisian Resor Bima, kini memindahkan sebanyak 10 orang anggota massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan Menggugat atau AMANAT, ke Mapolda...