Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Tuntut Harga Gabah Sesuai HPP Berlanjut, Petani Dompu Blokade Jalan Negara

Aparat Kepolisian Polsek Woja Polres Dompu berjibaku memadamkan kobaran api usai blokade jalan menuntut agar gabah petani diserap dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Dompu, Bimakini. – Reaksi para petani menuntut harga Gabah Kering Panen (GKP) ditingkat petani diserap Rp4.200 per Kilogram, atau sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) terus berlanjut hingga pada Selasa (29/03/2022) sore.

Sejumlah petani memblokade jalan lintas negara tepatnya depan gudang Lancar Abadi Dompu (LA). Mereka melakukan aksi blokir jalan dengan menggunakan batu, batang pohon dan membakar sejumlah ban bekas. Akibatnya, arus lalu lintas macet total.

Aksi blokade jalan itu spontan dilakukan para petani karena kecewa dengan harga jual gabah yang masih anjlok. Sebab sebelumnya, perusahaan penyerap gabah seperti Lancar Abadi Dompu (LA) dan Putra Indonesia (PI) sepakat dengan Bupati dan DPRD akan menyerap gabah kering panen depan gudang dengan harga Rp3.700 per Kilogram.

Hingga saat ini, justru harga Gabah Kering Panen (GKP) yang dibawa petani depan gudang Lancar Abadi Dompu hanya diserap dengan harga Rp3.400 rupiah sampai pada Rp3.600 per Kilogram nya.

Pantauan media ini dilapangan, aksi blokade jalan tersebut tidak berlangsung lama setelah Kapolsek Woja, IPDA Zaenal Arifin, S.IP., dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Dompu, Muhammad Subahan, SE., turun dilapangan dan bernegosiasi dengan petani. Akhirnya, aksi blokade jalanpun dibuka aparat Kepolisian Polsek Woja dan arus lalu lintas kembali normal.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Difasilitasi Kepolsek Woja dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Dompu, sejumlah petani bertemu pemilik perusahaan Lancar Abadi Dompu. Mewakili petani, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Dompu, Muhammad Subahan, SE., meminta agar perusahaan Lancar Abadi menyerap semua gabah petani.

Sebab, saat itu dia melihat ada seorang ibu yang merupakan petani asal Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja gabahnya ditolak oleh perusahaan Lancar Abadi karena tidak berkualitas. Meski awalnya ditolak, namun gabah milik St Rahma tersebut akhirnya diterima perusahaan dengan harga Rp3.300 rupiah per Kilogram.

“Kami harap agar perusahaan dapat menyerap semua gabah petani. Alasannya tidak menyerap gabah petani sesuai HPP karena belum ada kontrak kerja dengan Bulog, nanti kami akan mendorong Bulog agar segera menandatangani kontrak kerja penyerapan gabah petani,” terangnya dihadapan pemilik perusahaan. AZW

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Dompu, Bimakini. – Upaya meringankan beban petani dibulan suci ramadhan, dan ditengah anjloknya harga jual gabah. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Dompu mendesak Pemerintah...

Ekonomi

Dompu, Bimakini. – Upaya menuntut harga jual Gabah Kering Panen (GKP) tingkat petani agar diserap Rp4.200 per Kilogram atau sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah...

Ekonomi

Dompu, Bimakini. – Ketua DPRD Kabupaten Dompu merespon tantangan dan tuntutan pengurus HMI Cabang Dompu agar Bupati dan DPRD segera merubah postur atau komposisi...

Ekonomi

Dompu, Bimakini. – Ditengah anjloknya harga jual gabah petani, pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu menantang Bupati Kabupaten Dompu, Kader Jaelani (AKJ) dan...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Harga jual Gabah Kering Panen (GKP) ditingkat petani semakin hari makin anjlok. Hingga saat ini, gabah petani hanya diserap tengkulak maupun...