
Aparat Kepolisian Polsek Woja Polres Dompu berjibaku memadamkan kobaran api usai blokade jalan menuntut agar gabah petani diserap dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Dompu, Bimakini. – Reaksi para petani menuntut harga Gabah Kering Panen (GKP) ditingkat petani diserap Rp4.200 per Kilogram, atau sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) terus berlanjut hingga pada Selasa (29/03/2022) sore.
Sejumlah petani memblokade jalan lintas negara tepatnya depan gudang Lancar Abadi Dompu (LA). Mereka melakukan aksi blokir jalan dengan menggunakan batu, batang pohon dan membakar sejumlah ban bekas. Akibatnya, arus lalu lintas macet total.
Aksi blokade jalan itu spontan dilakukan para petani karena kecewa dengan harga jual gabah yang masih anjlok. Sebab sebelumnya, perusahaan penyerap gabah seperti Lancar Abadi Dompu (LA) dan Putra Indonesia (PI) sepakat dengan Bupati dan DPRD akan menyerap gabah kering panen depan gudang dengan harga Rp3.700 per Kilogram.
Hingga saat ini, justru harga Gabah Kering Panen (GKP) yang dibawa petani depan gudang Lancar Abadi Dompu hanya diserap dengan harga Rp3.400 rupiah sampai pada Rp3.600 per Kilogram nya.
Pantauan media ini dilapangan, aksi blokade jalan tersebut tidak berlangsung lama setelah Kapolsek Woja, IPDA Zaenal Arifin, S.IP., dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Dompu, Muhammad Subahan, SE., turun dilapangan dan bernegosiasi dengan petani. Akhirnya, aksi blokade jalanpun dibuka aparat Kepolisian Polsek Woja dan arus lalu lintas kembali normal.
Difasilitasi Kepolsek Woja dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Dompu, sejumlah petani bertemu pemilik perusahaan Lancar Abadi Dompu. Mewakili petani, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Dompu, Muhammad Subahan, SE., meminta agar perusahaan Lancar Abadi menyerap semua gabah petani.
Sebab, saat itu dia melihat ada seorang ibu yang merupakan petani asal Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja gabahnya ditolak oleh perusahaan Lancar Abadi karena tidak berkualitas. Meski awalnya ditolak, namun gabah milik St Rahma tersebut akhirnya diterima perusahaan dengan harga Rp3.300 rupiah per Kilogram.
“Kami harap agar perusahaan dapat menyerap semua gabah petani. Alasannya tidak menyerap gabah petani sesuai HPP karena belum ada kontrak kerja dengan Bulog, nanti kami akan mendorong Bulog agar segera menandatangani kontrak kerja penyerapan gabah petani,” terangnya dihadapan pemilik perusahaan. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
