
Langkah pelaku spesialis curanmor dihentikan aparat.
Bima, Bimakini.- Seorang remaja sindikat spesialis pencuri sepeda motor, asal Desa Lewintana Kecamatan Soromandi, akhirnya berhasil digulung Tim Puma Polres Jumat (24/06/22) kemarin.
Aksi remaja berinisial FT berusia 16 tahun ini diungkapkan Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui kasat Reskrim AKP Masdidin SH, cukup meresahkan masyarakat. Terlebih di Desa Lewintana Kecamatan Soromandi dan sekitarnya.
Penangkapan ini lanjut Masdidin, berdasarkan laporan polisi LP/B/284/VI/2022/SPKT/P Soromandi / Res Bima / Polda NTB Hari jum,at 24 Juni 2022 lalu, oleh korban EJ (P/55) warga Desa Dena Kecamatan Madapangga.
Wanita yang berprofesi sebagai ASN di salah satu instansi tersebut mengaku kehilangan sepeda motornya dinas pada Rabu 11 Mei 2022, di rumahnya Desa lewintana Kecamatan.
“Dari pengakuan korban, saat itu dia tengah berpergian keluar daerah selama dua minggu.
Setelah di cek, ternyata yang hilang sepeda motor dinasnya yang hilang,” ujarnya.
Akibatnya, korban pun mengalami kerugian sebesar Rp12 Juta. Tiidak membuang waktu tim puma langsung bergerak dan meringkus pelaku ditempat persembunyiannya di Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Dihadapan petugas, FT mengakui bahwa SPM hasil kejahatanya tersebut dijual ke penadah yang berinisial AN, warga Desa Ndano Kecamatan Madapangga untuk menghilangkan jejak.
Tim puma kembali bergerak menuju Desa Ndano, namun AN mengakui SPM tersebut sudah dijual ke DW, warga Desa Ncandi hingga kembali bergerak menuju desa Ncandi dan mengamankan Barang bukti dari tangan DW.
Kini, FT dan AN berikut barang Bukti langsung digelandang menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
