Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

KPU Kota Bima Umumkan Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi

Ketua KPU Kota Bima, Mursalin

KOTA BIMA, Bimakini.- Sesuai dengan Program dan Jadwal kegiatan Tahapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Kota Bima pada hari Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 21.45 Wita, telah mengeluarkan Pengumuman Nomor: 476/PP.04.1-PU/5272/2022 Tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Pada lampiran pengumuman tersebut, terdapat dua rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Bima Dalam Pemilu Tahun 2024.

Ketua KPU Kota Bima, Mursalin menjelaskan, dari dua rancangan tersebut, rancangan pertama terdiri dari tiga Daerah Pemilihan yaitu untuk Dapil Kota Bima 1: Kecamatan Rasanae Barat dan Kecamatan Mpunda dengan alokasi kursi sebanyak 10 kursi, Kota Bima 2: Kecamatan Asakota dengan alokasi kursi sebanyak 6 kursi dan Dapil Kota Bima 3: Kecamatan Rasanae Timur dan Kecamatan Raba dengan alokasi kursi sebanyak 9 kursi. Sementara untuk Rancangan kedua terdiri dari 5 Daerah Pemilihan. Yaitu, Dapil Kota Bima 1: Kecamatan Mpunda dengan alokasi kursi sebanyak 5 kursi, Dapil Kota Bima 2: Kecamatan Rasanae Barat dengan alokasi kursi sebanyak 5 kursi, Dapil Kota Bima 3: Kecamatan Asakota dengan alokasi kursi sebanyak 6 kursi, Dapil Kota Bima 4: Kecamatan Raba dengan alokasi kursi sebanyak 6 kursi dan Dapil Kota Bima 5: Kecamatan Rasanae Timur dengan alokasi kursi sebanyak 3 kursi.

Lanjutnya, KPU Kota Bima telah mengumumkan Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi tersebut melalui Papan Pengumuman di Kantor KPU Kota Bima, Laman Website KPU Kota Bima dan juga pada Media Sosial KPU Kota Bima. “Pengumuman rancangan Dapil dan Alokasi Kursi ini akan berlangsung selama tujuh hari, dimulai dari tanggal 23 sampai dengan 29 November 2024,” ujar Mursalin.

Terhadap rancangan penataan Dapil dan Alokasi kursi tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan, sejak pengumuman dikeluarkan yaitu tanggal 23 November 2022 sampai dengan tanggal 6 Desember 2022 atau satu hari sebelum masuknya tahapan Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi. Tanggapan masyarakat ditegaskan Mursalin, dapat disampaikan secara langsung ke Kantor KPU Kota Bima atau bisa juga melalui sarana teknologi informasi yaitu infopemilu.kpu.go.id, paling lambat tujuh hari setelah berakhirnya pengumuman.

Untuk tanggapan masyarakat, bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik menyampaikan Masukan dan Tanggapan melalui surat tertulis dengan dilampiri formulir Model Tanggapan.Lembaga/Badan/Organisasi Masyarakat-Dapil. Sementara untuk perorangan, Tanggapan Masyarakat disampaikan dengan menggunakan Formulir Model Tanggapan.Masyarakat-Dapil dengan dilampiri identitas diri berupa KTP-E.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Formulir tanggapan dan masukan masyarakat, ada pada Lampiran II Keputusan KPU Nomor 488 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu,” tutup Mursalin. IAN

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima sudah menetapkan calon anggota DPRD Kota Bima terpilih, Kamis 2 Mei 2024. Penetapan dilakukan dalam...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golongan Karya (Golkar) ditetapkan oleh KPU Kota Bima, Kamis 2 Mei 2024 masing-masing meraih lima...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Kamis sore  2 Mei 2024 menetapkan perolehan suara pada Pemilu Legislatif untuk DPRD Kota Bima....

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menyosialisasikan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima. Apalagi tahapan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Pemilihan Wali Kota Bima tahun 2024  mengusung tema “Pilkada Matupa”. Harapannya akan terwujud Pilkada 2024 demokratis dan sesuai dengan prinsip pemilihan....