Bima, Bimakini.-Tim Opsanal Sat-Resnarkoba Polres Bima berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol Miras jenis arak dari Pulau Bali menuju Kota Bima.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK melalui kasat Reserse Narkoba AKP Wahyudi menyebutkan, Miras tersebut sebanyal 55 dus Miras jenis arak yang dimuat menggunakan satu unit mobil truk.
‘’Totalnya sebanyak 2.900 botol dari mobil yang dikendarai MAR L/23, warga Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima,’’ bebernya.
Miras jenis arak Bali ini terpaksa diamankan lanjutnya, lantaran tidak dilengkapi dokumen resmi dan dilaporkan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran Miras.
‘’Tim kami mencegatnya tepat di Desa Madawau sekira pukul 14.30 Wita yang sebelumnya kita intai kemudian kita buntuti mobil truk yang mengangkut miras itu,’’ tukasnya.
Setelah mencegat, tim kemudian paparnya menggeledah isi truk tersebut hingga pukul pukul 20.00 Wita dan menemukan sebanyak 55 dus Miras jenis arak yang ditimbun menggunakan ratusan dus air mineral.
‘’Tujuan mengganti dus air mineral itu untuk mengelabui kami. Tapi tetap kita intai dan kini truk dan barang buktinya kita amankan di Mapolres Bima,’’ pungkasnya. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.