Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemilu Serentak 2024

Jelang Tahapan Kampanye, Bawaslu Dompu Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran

Suasana rakor penanganan pelanggaran tahapan kampanye Pemilu tahun 2024.

Dompu, Bimakini. – Jelang tahapan kampanye Pemilu yang dijadwalkan mulai pada 28 November tahun 2023, Bawaslu Kabupaten Dompu menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten setempat di Hotel Tursina Rabu 22 November sampai Kamis (23/11/2023).

Rakor tentang penanganan pelanggaran tahapan masa kampanye pada Pemilihan Umum tahun 2024 tersebut dipimpin Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Kabupaten Dompu, Syafruddin dan dihadiri pimpinan Bawaslu Provinsi NTB, Umar Achmad Seth., SH, MH., sebagai narasumber.

Pada momentum itu, Umar Achmad Seth yang juga Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu NTB menyampaikan materi tentang alur penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran pemilu tahun 2024.

Sedangkan akademisi Ahmad Yasin yang merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Bima menyampaikan materi tentang konsep penegakan hukum pemilu dan identifikasi potensi-potensi pelanggaran dalam tahapan kampanye.

Pimpinan Bawaslu Provinsi NTB, Umar Achmad Seth., SH, MH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada 28 November ini akan dimulai pelaksanaan tahapan kampanye hingga pada 10 Februari 2024.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Katanya, kampanye dapat dilakukan oleh peserta Pemilu dengan motede pertemuan terbatas, tatap muka, dan penyebaran alat peraga kampanye. Kegiatan tersebut berpeluang memunculkan dugaan pelanggaran karena kampanye hanya dilakukan selama 75 hari.

Sementara mulai pada tanggal 21 sampai dengan 10 Februari 2024 merupakan kampanye di media online, media cetak dan televisi. Kampanye tersebut dilakukan selama 21 hari.

“Ini merupakan pertemuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup kepada Panwaslu Kecamatan dan perangkatnya kebawah dalam penanganan pelanggaran kampanye,” terangnya.

“Panwaslu Kecamatan juga harus mengkoordinasikan dengan semua pihak diwilayah Kecamatan sebagai upaya pencegahan,” cetusnya lagi.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Pimpinan Bawaslu Provinsi NTB, Umar Achmad Seth, SH, MH dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Dompu, Syafruddin beserta jajaran Panwaslu Kecamatan Dompu.

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Dompu, Syarifuddin menyatakan bahwa rakor tersebut sebagai upaya menyamakan persepsi dan sikap tentang penanganan pelanggaran Pemilu serentak tahun 2024.

“Kita mesti melakukan penyamaan persepsi tentang penanganan pelanggaran. Kita akan menerima maupun menemukan dugaan-dugaan pelanggaran kedepannya. Sehingga perlu menyeragamkan pemahaman,” urainya. AZW

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Dompu, Bimakini.- Calon Anggota DPRD Provinsi NTB Dapil 6, Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu, M Tahir, SAg, MPd, melaporkan dugaan penggelembungan suara di...

Pemilu Serentak 2024

Dompu, Bimakini. – Selama tahapan kampanye Pemilu serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Dompu menemukan banyak pelanggaran adminitrasi yang dilakukan peserta Pemilu dilapangan. Terutama peserta...

Pemilu Serentak 2024

Dompu, Bimakini. – Ketua Panwaslu Kecamatan Dompu mengingatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Dompu dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan setempat agar membentuk...

Pemilu Serentak 2024

Dompu, Bimakini – Tahapan kampanye Pemilu tahun 2024 sudah dimulai pada 28 November tahun 2023 kemarin. Untuk mencegah munculnya dugaan pelanggaran, Ketua Panwaslu Kecamatan...

Pemilu Serentak 2024

Dompu, Bimakini. – Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Dompu, beserta Kepala Sekretariat mematangkan kesiapannya dalam mengawasi tahapan kampanye Pemilu serentak tahun 2024 bersama Pengawas...