Mataram, Bimakini.- Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi mengajak seluruh jajarannya untuk menciptakan satu sistem yang baik menyangkut pemberantasan korupsi.
“Sekarang ini kita dengar ada wacana untuk merevisi undang-undang KPK. Saya sebagai salah seorang warga negara yang punya hak untuk itu, saya menyampaikan ketidaksetujuan saya terhadap rencana itu”, tegas Gubernur saat Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, di Gedung Graha Bhakti Paraja (GBP), Kantor Gubernur, Selasa (09/05/2017).
“Bukan apa-apa, tetapi, karena potensi mudharatnya itu jauh lebih besar dibanding potensi kemanfaatan. Tentu dalam argumentasi selalu ada dua sisi. Tetapi bagi saya pribadi dan mungkin juga bagi banyak warga masyarakat ada potensi-potensi kemudharatan yang mungkin terwujud apabila revisi itu terus dilaksanakan”, tambahnya.
“Suara saya dan suara kita semua ini juga mudah-mudahan didengar oleh DPR RI,” harap Gubernur.
Oleh karena itu, Ia berharap kepada seluruh jajarannya untuk menyerap dan mengaplikasikan semua hal yang nanti didengar dari pimpinan KPK. “Mari kita serap dan kita implementasikan sebaik-baiknya di dalam tata penyelenggaraan pemerintahan daerah di Nusa Tenggara Barat. Banyak pilarnya, banyak pendukungnya, banyak instrumennya, semuanya sama penting.
Baca Juga: Gubernur NTB: Cegah Korupsi, Perlu Pendekatan Kultural
Bagi Pemerintah Daerah, kehadiran KPK di daerah akan memberi dorongan yang sangat kuat untuk terus memperkuat komitmen dan pelaksanaan dari rencana aksi daerah untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” papar Gubernur.
Menurut Gubernur TGB, pendekatan struktural dan kultural dalam pemberantasan korupsi, keduanya sangatlah penting. Untuk itu, selain pemberdayaan kelompok perempuan, kelompok pemuda juga yang sangat penting adalah para pelajar dan anak-anak. “Saya berharap ke depan kita di Nusa Tenggara Barat bisa menciptakan lembaga-lembaga pendidikan yang memiliki wawasan pencegahan dan pemberantasan korupsi yang lebih baik dibanding daerah-daerah lain. Tidak ada jalannya kecuali sekreatif mungkin dan seinovatif mungkin membuat modul-modul, membuat pola-pola pendekatan kepada pelajar dan siswa-siswi kita bagimana mereka lebih paham mengerti dan membentengi diri mereka dari segala macam perilaku koruptif
Dengan pelibatan dan membangun kebersamaan dengan seluruh komponen masyarakat, Gubernur berharap penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kondisi secara umum di Nusa Tenggara Barat ini bisa lebih baik. “Korupsi bisa dicegah dan kalaupun ada tindak pidana korupsi itu bisa diberantas dengan baik oleh para penegak hukum kita”, tegasnya. (BK37)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.