Bima, Bimakini.- Kesadaran masyarakat Kabupaten Bima membayar pajak kendaraan ternyata masih sangat rendah. Hingga Juni 2017, jumlah yang membayar pajak baru sepertiga.
Hal itu diungkapkan Kepala UPT PPRD Kabupaten Bima, H. Muhammad Amin, saat operasi gabungan di jalur Bandara Sultan Muhammad Salahiddun Bima, Selasa (13/6/2017).
Dikatakannya, jumlah kendaraan yang ada di Kabupaten Bima sebanyak 60 ribu, baik roda dua dan empat. Upaya mengajak masyarakat untuk patuh membayar pajak sudah dilakukan, namun hasilnya minim.
“Padahal semua orang tahu kalau hasil pertanian masyarakat Kabupaten Bima tergolong berhasil. Namun setelah panen, tidak ada peningkatan pembayaran pajak kendaraan,” ungkapnya.
Pendataan juga kata dia, dilakukan per desa atas jumlah kendaraan. Rata-rata baru sepertiga yang menunaikan kewajibannya.
Kata dia, operasi gabungan dalam rangka penertiban surat – surat kendaraan dilakukan selama sepekan. Empat hari memfokuskan kendaraan dalam daerah.
“Warga Bima yang memiliki kendaraan luar agar mengubah ke plat dalam, karena jalan di daerah banyak kendaraan luar yang lewat. Kalau akses jalan rusak mereka tidak bayar di sini,” jelasnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.