Dompu, Bimakini.- Kepala Desa (Kades) Woko, Muhtar Idrus, siap bekerja sama dan mengelarifikasi kepada pihak Kejaksaan terkait laporan warganya dalam dugaan penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) jika dipanggil.
“Apa yang saya lakukan sudah sesuai prosedur,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/09/2017) di Dompu menanggapi laporan warga soal pelaksanaan sejumlah item ADD.
Muhtar membantah isi laporan dan tuduhan warganya. Contohnya tuduhan pengelolaan dana BUMDes. Kapasitasnya hanyalah mengawasi jalannya kegiatan, karena Bendahara-nya sedang dalam proses pergantian.
Demikian pula mengenai pembuatan talud sepanjang 330 meter, katanya, tidak mungkin tanpa fondasi. “Tapi kalau kurang dalam, mungkin juga iya,” ujarnya.
Mengenai pembelian 40 ekor sapi yang dibagikan pada kelompok tani, menurutnya, itu semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat dan mereka telah merasakan manfaatnya. Tetapi, diakuinya, harga Rp5,3 juta itu tidak ditetapkan spesifikasinya dan ukuranya.
Ditambahkan Muhtar, dana itu termasuk biaya ongkos transportasi untuk membeli ternak di luar daerah. “Sekali lagi saya siap bekerja sama dengan aparat hukum,” katanya.
Apalagi, kata dia, semua program itu belum dibuatkan surat pertanggungjawaban dan belum ada pemeriksaan dari Inspektorat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Senin (11/09/2017) lalu dugaan penyimpangan ADD Woko Kecamatan Pajo dilaporkan warganya ke Kejaksaan Negeri Dompu.
Menurut perwakilan warga Desa Woko, Bambang, ada tiga item laporan yang disampaikan ke Kejaksaan. Yakni program pengadaan sapi untuk warga miskin, pekerjaan jalan tidak sesuai standar operasional, dan dugaan penyimpangan dana BUMDes.
Dibeberkannya, pada program sapi sebanyak 40 ekor itu dengan anggaran Rp230 juta dan dinilai tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Dalam RAB pengadaan sapi untuk warga miskin itu senilai Rp5.350.000, namun kenyataannya sapi yang dibeli berkisar Rp2,5 juta. “Ironisnya lagi sapi itu kebanyakan untuk keluarga dekat Kades,” bebernya.
Demikian juga dengan dana BUMDes sekitar Rp100 juta, diduga dikelola sendiri tanpa melibatkan pengurus. “Kita sudah siap dengan bukti dan saksi,” katanya Senin (11/09) di Dompu. (BK24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.