Kota Bima, Bimakini.- Rupanya, sejumlah kepala keluarga di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, menolak untuk dilakukan pencocokkan dan penelitian (Coklit). Padahal, mereka masuk dalam Daftar Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Ketua Divisi SDM Panwaslu Kota Bima, Muhaemin SPdi mengungkapkan, 10 hari pertama pelaksanaan Coklit, ada beberapa temuan yang dilaporkan Pengawas Pemilihan Umum Lapangan (PPL). Seperti di Kelurahan Penatoi, ada warga yang menolak untuk dicoklit.
“Mereka sudah terdata sebagai pemilih, tapi mereka menolak untuk dilakukan coklit. Mereka mengaku golput,” ungkap Muhaimin di Panwaslu Kota Bima, Senin (29/1).
Muhaemin mengaku, sudah meminta PPL untuk mendata nama dan jumlahnya. Temuan tersebut sudah diinformasikan ke KPU Kota Bima. Agar PPDP tetap melakukan coklit terhadap warga tersebut.
“Tugas kami, memastikan setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, harus terdaftar,” tegasnya.
Lanjut Muhaemin, temuan lain di lapangan, DP4 yang dikeluarkan Kemendagri belum dilakukan sinkronisasi dengan daftar pemilih terakhir. Akibatnya, ada warga yang sudah penuhi syarat sebagai pemilih, tapi tidak terdata.
“Kami juga menemukan ada beberapa kepala keluarga yang akses ke TPS tidak terjangkau. Ada juga pemilih yang harus memberikan hak suara tidak pada TPS terdekat,” ujarnya.
Muhaemin mengimbau PPDP, untuk memastikan pemilih yang ada dalam Kartu Keluarga, terdata. Kemudian, posisi TPS harus mudah dijangkau oleh pemilih.
“Tugas kami, memastikan pemilih memilih di tempat yang terjangkau dan mudah diakses,” ujarnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.